TIPS PAJAK

Cara Unduh dan Instal Aplikasi e-SPT 1107 PUT Versi 3.0

Vallencia
Jumat, 21 Oktober 2022 | 12.00 WIB
Cara Unduh dan Instal Aplikasi e-SPT 1107 PUT Versi 3.0

E-SPT PPN 1107 PUT merupakan aplikasi yang disediakan oleh pemerintah bagi pemungut PPN yang menggunakan formulir SPT PPN 1107 PUT. Aplikasi ini dapat diunduh melalui laman resmi Ditjen Pajak (DJP).

Aplikasi e-SPT PPN 1107 PUT sudah ada sejak lama. Namun, seiring dengan ditetapkannya PER-14/PJ/2022, aplikasi ini juga mengalami perkembangan menjadi e-SPT PPN 1107 PUT versi 3.0. Penggunaan aplikasi ini sudah mulai diberlakukan sejak masa pajak Oktober 2022.

Guna mengunduh dan menginstal e-SPT PPN 1107 PUT, Anda dapat mengakses lama resmi DJP dengan meng-klik link ini terlebih dahulu. Lalu, Anda akan diarahkan ke laman resmi DJP untuk mengunduh e-SPT PPN 1107 PUT versi 3.0.

Silakan klik Installer eSPT PPN 1107 PUT versi. 3.0~08032007.zip. Apabila sudah berhasil, klik kanan tetikus Anda pada file yang sudah terunduh untuk memberikan perintah Extract to Installer eSPT PPN 1107 PUT versi 3.0_08032007.

Buka folder yang sudah terekstrak dan jalankan file bernama setup. Setelah itu, klik OK dan tekan ikon bergambar komputer. Tekan tombol Continue. Jika muncul notifikasi version conflict, tekan Yes dan OK. Dengan demikian, proses instalasi sudah berhasil.

Pada umumnya, hasil instalasi akan tersimpan dalam Windows (C:) bagian Program Files (x86). Silakan temukan dan buka folder e-SPT 1107 PUT. Dalam folder tersebut, Anda akan menemukan file aplikasi bernama eSPT PPN 1107 PUT. Silakan buka aplikasi tersebut dengan cara klik kanan mouse Anda dan klik Run as administrator.

Jika sudah terbuka, pilih database yang ingin digunakan dan klik OK. Anda akan diminta untuk melakukan login. Dalam posisi tersebut, masukkan username dengan kata “Administrator” dan kata sandi isi dengan angka “123”. Kemudian, klik OK.

Berikutnya, Anda akan diminta untuk mengisi NPWP, silakan isi dan klik OK. Kemudian, isi kolom-kolom yang tersedia pada informasi profile wajib pajak. Jika sudah, tekan Simpan dan pilih OK. Selesai. Semoga bermanfaat. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.