PKN STAN

Jadi Pengelola Keuangan Negara, Lulusan STAN Dituntut Paham Politik

Dian Kurniati | Kamis, 05 Oktober 2023 | 10:15 WIB
Jadi Pengelola Keuangan Negara, Lulusan STAN Dituntut Paham Politik

Menkeu Sri Mulyani.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta 253 wisudawan Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN STAN) 2023 untuk memahami isu-isu politik. Alasannya, lulusan STAN harus siap menghadapi tantangan dalam mengelola keuangan negara.

Sri Mulyani mengatakan pengelolaan keuangan negara akan erat berkaitan dengan politik. Menurutnya, pemahaman lulusan STAN mengenai politik akan membuat mereka lebih siap merespons setiap tantangan dalam mengelola keuangan negara.

"Kalian harus paham politik pada level mikro hingga global karena keuangan negara adalah instrumen politik. Jangan punya ilusi keuangan negara pure akuntansi," katanya, Kamis (5/10/2023).

Baca Juga:
Belum Ada Perkada Insentif Pajak Hiburan, Pemda Bisa Ambil Diskresi

Sri Mulyani mengatakan keuangan negara merupakan instrumen yang digunakan untuk mencapai tujuan kemakmuran negara. Lulusan PKN STAN yang nantinya bekerja di Kemenkeu pun harus memiliki komitmen untuk menjaga dan mengelola keuangan negara tersebut dengan baik.

Dia menjelaskan pengelolaan keuangan keuangan akan selalu dihadapkan pada tantangan. Misalnya dalam beberapa tahun terakhir, keuangan negara dihadapkan pada tantangan berupa pandemi Covid-19, el nino, disrupsi teknologi digital, tekanan geopolitik, serta perubahan iklim.

Menurutnya, pemahaman lulusan PKN STAN soal politik akan membuat pengelolaan keuangan negara lebih efektif. Selain itu, lulusan PKN STAN juga akan dapat menjelaskan upaya pengelolaan keuangan negara kepada masyarakat secara lebih baik.

Baca Juga:
Posisi Utang Pemerintah Capai Rp8.262,1 Triliun pada Akhir Maret 2024

Dia menyebut mengelola keuangan negara membutuhkan komitmen besar karena menyangkut masa depan bangsa Indonesia. Oleh karena itu, lulusan PKN STAN harus serius mengelola keuangan negara sekaligus siap menerima kritik dari masyarakat.

"Keuangan negara adalah instrumen yang menjadi objek politik. Jangan terkaget-kaget kalau masalah keuangan negara akan menjadi isu politik, dari mulai utang, pajak," ujarnya.

Sri Mulyani menjelaskan Kemenkeu bertugas mengelola keuangan negara untuk mencapai cita-cita mensejahterakan masyarakat. Dia pun membeberkan 3 pekerjaan utama yang akan dihadapi lulusan PKN STAN ketika bekerja sebagai pegawai Kemenkeu.

Baca Juga:
Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Pertama, meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), melalui perbaikan kualitas pendidikan dan kesehatan. Menurutnya, lulusan PKN STAN harus sadar telah memperoleh privilese dari negara untuk mengakses pendidikan terbaik, sehingga memiliki tanggung jawab untuk membayarnya kembali kepada masyarakat.

Kedua, memastikan pemerataan pembangunan terjadi di Indonesia seperti melalui pembangunan infrastruktur. Dalam hal ini, target yang harus dicapai adalah menghilangkan daerah dengan label terdepan, terpencil, dan tertinggal (3T).

Ketiga, meningkatkan daya saing Indonesia di antara negara lain, mulai dari level regional hingga global.

Baca Juga:
Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

"Sadarlah bahwa masih banyak bagian dari rakyat kita yang membutuhkan keuangan negara hadir dan menyelesaikan masalah," imbuhnya.

Agar dapat menjadi pengelola keuangan negara yang baik, Sri Mulyani juga memaparkan 4 nilai yang harus dimiliki pegawainya. Pertama, adiwignya yang berarti pengabdian dari orang yang berpendidikan.

Kedua, gagaran yang berarti memiliki pedoman atau kredibilitas kuat. Ketiga, karuna yang berarti kasih sayang untuk menjaga Indonesia. Keempat, prasama yang berarti kebersamaan dalam mengelola keuangan negara. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 30 April 2024 | 09:00 WIB KINERJA FISKAL

Posisi Utang Pemerintah Capai Rp8.262,1 Triliun pada Akhir Maret 2024

Senin, 29 April 2024 | 09:36 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP OP Kepala Keluarga Belum Valid di SAKTI/SPAN? DJP Ungkap Ini

Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

BERITA PILIHAN