JAKARTA, DDTCNews - Presiden Prabowo Subianto mengeklaim pemerintah dihadapkan oleh beragam perlawanan ketika hendak menindak korporasi yang memanfaatkan kawasan hutan secara ilegal.
Prabowo mengatakan aparat yang tergabung dalam Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dihadapkan oleh upaya-upaya korporasi untuk menghambat penyelidikan dan investigasi.
"Upaya-upaya perlawanan yang kita mengerti dan kita paham, rakyat yang dihasut, preman-preman yang dibayar untuk menantang dan melawan petugas. Ini di tempat yang jauh, tidak terlihat oleh media, tidak terlihat oleh kamera," ujar Prabowo, dikutip pada Jumat (26/12/2025).
Dengan kondisi ini, Prabowo mendorong aparat yang tergabung dalam Satgas PKH untuk tidak ragu dan tidak pandang bulu dalam melaksanakan penegakan hukum dan penyelamatan kekayaan negara.
Menurut Prabowo, kerugian negara yang timbul akibat penggunaan kawasan hutan secara ilegal sesungguhnya jauh lebih besar bila dibandingkan dengan denda yang dikumpulkan oleh satgas.
"Kalau kita pelajari kerugian kita, sangat, sangat besar. Kalau tidak salah, kalau kita teliti dengan baik, mungkin dendanya ratusan triliun harus dibayar. Ada yang bandel, mungkin anggap sepele, ya kita sudah buktikan dan akan kita buktikan bahwa kita tidak main-main," ujar Prabowo.
Sebagai informasi, pemerintah melalui Satgas PKH baru saja mengumpulkan dana senilai Rp2,34 triliun yang dibayar oleh korporasi-korporasi yang menyalahgunakan kawasan hutan.
Secara terperinci, sebanyak 20 perusahaan perkebunan kelapa sawit dan 1 perusahaan pertambangan nikel diwajibkan membayar denda administratif karena menyalahgunakan kawasan hutan.
Pada tahun depan, potensi denda administratif yang bisa ditagih oleh pemerintah dari pengusaha yang menyalahgunakan kawasan hutan diperkirakan mencapai Rp142,2 triliun. (dik)
