JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Sosial mengimbau para keluarga penerima manfaat (KPM) untuk tidak menyalahgunakan bantuan langsung tunai sementara (BLTS) yang diberikan pemerintah.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan BLTS senilai Rp900.000 tersebut diberikan agar para KPM bisa memenuhi kebutuhan pokoknya.
"Diharapkan ini meringankan beban di akhir tahun KPM. Sekaligus nanti dibelanjakan untuk urusan-urusan pokok keluarga dan akhirnya ikut menaikkan pertumbuhan ekonomi kita secara bersama-sama," ujar Gus Ipul, dikutip pada Sabtu (13/12/2025).
Gus Ipul menegaskan BLTS yang diberikan oleh pemerintah tidak boleh digunakan untuk membeli rokok, kredit sepeda motor, atau main judi online.
"Bantuan ini tentu diharapkan tidak disalahgunakan. Gunakan untuk kepentingan-kepentingan yang paling pokok. Mungkin keperluan anak-anak sekolah atau merintis usaha. Atau juga untuk hal-hal lain. Mudah-mudahan ada manfaatnya," ujar Gus Ipul.
BLTS telah disalurkan kepada 28 juta KPM dari total target 35 juta KPM yang merupakan bagian dari desil 1 hingga 4. BLTS disalurkan secara nontunai ke rekening KPM oleh Himbara atau secara tunai oleh PT Pos Indonesia.
Saat ini, masih ada 2,8 juta KPM yang sedang diverifikasi oleh Kementerian Sosial bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan pemda. Verifikasi ditargetkan rampung dalam waktu dekat sehingga BLTS bisa tersalurkan ke seluruh KPM sebelum akhir 2025.
"Kita harapkan nanti kita cut off-nya itu tanggal 17 Desember. Jadi kita tutup itu pemutakhian data di 17 Desember. Setelah itu, hari berikutnya kita bersama PT Pos akan melakukan penyaluran tahap akhir," ujar Gus Ipul.
Anggaran untuk BLTS tersebut berasal dari APBN. Perlu diketahui, pajak merupakan sumber penerimaan yang paling dominan di Indonesia, di mana sekitar 70% dari APBN bersumber dari penerimaan pajak. (dik)
