DDTC - FEB UNPAD

Dorong Kepatuhan Pajak, UMKM Perlu Simplifikasi dan Pendampingan

Dian Kurniati | Sabtu, 19 November 2022 | 16:00 WIB
Dorong Kepatuhan Pajak, UMKM Perlu Simplifikasi dan Pendampingan

Senior Partner DDTC Danny Septriadi (kanan bawah) dan Senior Manager Tax Compliance & Litigation at DDTC Khisi Armaya Dhora (kanan atas).

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah dinilai perlu melanjutkan upaya simplifikasi layanan sekaligus memberikan pendampingan bagi wajib pajak pelaku UMKM.

Senior Partner DDTC Danny Septriadi mengatakan tarif pajak khusus yang diberlakukan kepada UMKM sudah tergolong kecil sehingga tidak memberatkan. Meski demikian, UMKM tetap memerlukan pendampingan agar dapat melaksanakan kewajiban pajaknya dengan baik.

"Saya paham [dengan tarif pajak] 0,5%, mereka akan sangat mau membayar. Tinggal bagaimana di awal-awal mereka saat bertumbuh dilakukan pendekatan secara personal, jangan langsung secara formal disurati," katanya dalam webinar Reformation of Taxation to Support SMEs During the Transition to Endemic, Sabtu (19/11/2022).

Baca Juga:
Jelang Berlaku Penuh, Hotman Paris Ajak WP Segera Validasi NIK-NPWP

Danny mengatakan UMKM sering dianggap sebagai hard-to-tax sector karena sifatnya informal dan transaksinya didominasi tunai. Kondisi ini menyebabkan data soal UMKM sulit dihimpun dan pengenaan pajaknya makin menantang.

Jumlah pelaku UMKM yang terdaftar dalam sistem administrasi pajak dan penerimaan juga masih jauh dari kondisi yang seharusnya. Sejauh ini, tercatat hanya 2,31 juta atau 3,6% UMKM yang terdaftar sebagai wajib pajak, dari total pelaku UMKM yang mencapai 64,2 juta. Sedangkan untuk kepatuhan pajaknya baru 15%.

Secara umum, ketentuan pajak yang berlaku saat ini sudah menguntungkan bagi UMKM. Skema presumptive taxation yang dipakai juga membuat penghitungan pajak pajak UMKM lebih memudahkan.

Baca Juga:
Dekati Deadline, Ratusan Guru SD-SMP Validasi NIK-NPWP Bersama-sama

Melalui PP 23/2018, UMKM dikenakan tarif PPh final hanya sebesar 0,5% dari peredaran bruto. Namun, UMKM juga memiliki kewajiban untuk memotong pajak lain seperti PPh Pasal 21 jika memiliki pegawai, PPh Pasal 23 jika berbentuk badan, dan PPh Pasal 4 ayat (2) jika ditunjuk sebagai pemotong.

"Umumnya ini yang menjadi burden untuk pelaku UMKM," ujarnya.

Danny menilai Ditjen Pajak (DJP) dan Kemenkeu sudah berupaya mempermudah UMKM menjalankan kewajiban pajaknya dengan menyediakan layanan digital seperti aplikasi M-Pajak. Menurutnya, aplikasi tersebut perlu terus dikembangkan hingga dapat menyediakan fitur pembukuan untuk UMKM.

Baca Juga:
Ditjen Pajak Gelar Pelatihan bagi Wirausaha Tuli

Dia memandang banyak UMKM mengalami permasalahan soal pembukuan karena mereka lebih fokus untuk merekrut pegawai untuk bagian penjualan dan stok. Andai memiliki sistem dan pegawai yang mengurus pembukuan, Danny melanjutkan, biasanya perputaran pegawai tersebut sangat cepat sehingga UMKM perlu waktu dan biaya ekstra untuk memberikan pelatihan.

Di sisi lain, ketentuan PPh final 0,5% pada PP 23/2018 yang memiliki batas waktu atau grace period mengharuskan setiap UMKM harus siap bermigrasi ke rezim pajak umum yang menggunakan pembukuan.

"Sehingga di sini perlu dilakukan pendampingan aktif dari AR [account representative] agar pelaku UMKM aman dan nyaman dalam berusaha. Saya melihat apa yang dilakukan DJP dan Kemenkeu sudah inline, tinggal bagaimana lebih masif disosialisasikan agar UMKM tidak lagi takut atau khawatir ke kantor pajak untuk konsultasi dan pendampingan," imbuhnya.

Baca Juga:
Tidak Validasi NIK-NPWP Sebelum Akhir 2023, Apa Konsekuensinya?

Sementara itu, Ketua Program Studi Akuntansi Perpajakan Universitas Padjadjaran (Unpad) Muhammad Dahlan menilai isu daya saing menjadi salah satu tantangan yang dihadapi pelaku UMKM. Menurutnya, UMKM perlu terus didukung agar mampu tumbuh secara sehat dan berdaya saing, termasuk dari sisi perpajakan.

Dia menyebut keberadaan UMKM yang sehat juga pada akhirnya akan berdampak positif terhadap penerimaan pajak.

"SMEs sebagian sudah menjadi sumber penerimaan negara. Diharapkan bagaimana mereka bisa lebih baik dan bisa sustainable," katanya.

Webinar Reformation of Taxation to Support SMEs During the Transition to Endemic diadakan Himpunan Mahasiswa Akuntansi Perpajakan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unpad. Dalam webinar ini, Senior Manager Tax Compliance & Litigation at DDTC Khisi Armaya Dhora bertindak sebagai moderator. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 09 Desember 2023 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jelang Berlaku Penuh, Hotman Paris Ajak WP Segera Validasi NIK-NPWP

Sabtu, 09 Desember 2023 | 13:30 WIB KP2KP KUTACANE

Dekati Deadline, Ratusan Guru SD-SMP Validasi NIK-NPWP Bersama-sama

Jumat, 08 Desember 2023 | 15:37 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2022

Hindari Tumpang Tindih Penanganan WP, Komite Kepatuhan DJP Punya DSP4

Jumat, 08 Desember 2023 | 12:18 WIB HARI PENYANDANG DISABILITAS INTERNASIONAL

Ditjen Pajak Gelar Pelatihan bagi Wirausaha Tuli

BERITA PILIHAN
Senin, 11 Desember 2023 | 11:39 WIB PEMILU 2024

Anies Beberkan Strategi Perbaiki Tax Ratio, Bereskan Bad Governance

Senin, 11 Desember 2023 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hak dan Kewajiban Wajib Pajak saat Dilakukan Pemeriksaan Bukper

Senin, 11 Desember 2023 | 10:39 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Transaksi Hari Belanja Online Nasional 12.12 Ditarget Rp25 Triliun

Senin, 11 Desember 2023 | 10:09 WIB PENGAWASAN PAJAK

Produksi SP2DK Sepanjang 2022 Turun, Begini Penjelasan DJP

Senin, 11 Desember 2023 | 09:17 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Catat! Simpan Dokumen Ini untuk Hindari Potensi Pemeriksaan Bukper

Senin, 11 Desember 2023 | 09:00 WIB PEMILU 2024

DJP Harap Paslon Capres-Cawapres Paham Soal Pajak, Ini Alasannya

Minggu, 10 Desember 2023 | 19:00 WIB PMK 120/2023

Ingat! PPN DTP Bisa Batal Jika BAST Rumah Tak Didaftarkan ke Sikumbang

Minggu, 10 Desember 2023 | 18:15 WIB LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN BPK

BPK Sebut Data Pemicu di Approweb DJP Tidak Sepenuhnya Valid

Minggu, 10 Desember 2023 | 17:45 WIB SENGKETA PAJAK

Tingkatkan Kinerja Penanganan PK, DJP Bangun KMS Sengketa Pajak

Minggu, 10 Desember 2023 | 17:32 WIB PEMILU 2024

Debat Pertama Capres-Cawapres, Ini Daftar Nama Panelis dan Moderator