KP2KP BANAWA

Door to Door, Pegawai DJP Jelaskan e-Bupot dan Cek Pelaporan SPT ASN

Redaksi DDTCNews | Senin, 01 November 2021 | 16:01 WIB
Door to Door, Pegawai DJP Jelaskan e-Bupot dan Cek Pelaporan SPT ASN

Ilustrasi.

DONGGALA, DDTCNews - Tim Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Banawa melakukan kunjungan ke Kantor Kecamatan Sojol, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah.

Kunjungan dipimpin langsung Kepala KP2KP Banawa Lasaru. Kunjungan yang dilakukan pada Kamis (21/10/2021) ini sebagai bagian dari upaya untuk menyosialisasikan e-bupot dan NPWP unit ke bendahara kecamatan.

“Penyuluhan terkait e-bupot ini penting untuk saya sampaikan karena memudahkan pihak kecamatan dalam melaporkan kewajiban perpajakannya,” ujar Lasaru, dikutip dari laman resmi Ditjen Pajak (DJP), Senin (1/11/2021).

Baca Juga:
DPR Buka Peluang untuk Kaji Ulang Kenaikan PPN 12 Persen Tahun Depan

Pada kesempatan itu, KP2KP Banawa Dwi Kurniawan melakukan penerbitan sertifikat elektronik (Sertel) yang akan digunakan untuk pelaporan pajak Kecamatan Sojol melalui e-bupot pada aplikasi DJP Online. Simak pula ‘Apa Itu e-Bupot Instansi Pemerintah?’.

Dwi Kurniawan menjelaskan jika file Sertel terhapus atau hilang, bendahara bisa mengajukan ulang di KP2KP Banawa atau melalui layanan online KP2KP Banawa. Sertel hanya berlaku 2 tahun setelah penerbitan. Jika Sertel sudah kedaluwarsa, bendahara atau kuasa pengguna anggaran (KPA) wajib melakukan penerbitan ulang.

Dalam kesempatan itu, KP2KP Banawa juga melakukan konfirmasi pemenuhan kewajiban pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak penghasilan (PPh) orang pribadi Tahun 2020 untuk aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kecamatan Sojol.

Baca Juga:
Pemkot Kerahkan Ketua RT untuk Percepat Distribusi SPPT PBB

Kepala Seksi Bidang Pembangunan Sudirman menjelaskan ASN di Kecamatan Sojol sudah 100% melaporkan SPT. Dia mengucapkan terima kasih karena Tim KP2KP Banawa yang ‘jemput bola’ untuk para wajib pajak.

“Saya sangat berterima kasih kepada KP2KP Banawa karena telah gigih melakukan penyuluhan secara door to door di tiap kecamatan. Kegiatan seperti ini sangat membantu sekali dalam pelaksanaan pemenuhan kewajiban perpajakan dari bendahara maupun ASN,” ujar Sudirman. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:00 WIB KOTA PONTIANAK

Pemkot Kerahkan Ketua RT untuk Percepat Distribusi SPPT PBB

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:01 WIB DDTC - SMA 8 YOGYAKARTA

Founder DDTC Darussalam Berbagi Kisah Inspiratif tentang Profesi Pajak

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal yang Wajib Dilakukan WP ketika Diperiksa

BERITA PILIHAN
Sabtu, 04 Mei 2024 | 14:15 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Sekarang Ada Komite Aset Kripto, Apa Tugasnya?

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Bea Cukai Copot Pegawai Gara-Gara Terlibat Pelanggaran Ini

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:00 WIB KOTA PONTIANAK

Pemkot Kerahkan Ketua RT untuk Percepat Distribusi SPPT PBB

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:01 WIB DDTC - SMA 8 YOGYAKARTA

Founder DDTC Darussalam Berbagi Kisah Inspiratif tentang Profesi Pajak

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:00 WIB SELEKSI CPNS

Instansi Tak Selesaikan Perincian Formasi, Tes CPNS Terlambat

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:30 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

ASN Pindah ke IKN, Pemerintah Siapkan 4 Opsi Tunjangan Pionir

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal yang Wajib Dilakukan WP ketika Diperiksa

Sabtu, 04 Mei 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Batasan Jenis dan Jumlah Barang Kiriman PMI Dihapus, Begini Kata BP2MI