DATA PPS HARI INI

Data per 6 Januari 2022: Sebanyak 1.418 Wajib Pajak Sudah Ungkap Harta

Redaksi DDTCNews | Jumat, 07 Januari 2022 | 17:30 WIB
Data per 6 Januari 2022: Sebanyak 1.418 Wajib Pajak Sudah Ungkap Harta

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Sudah sebanyak 1.418 wajib pajak sudah mengikuti program pengungkapan sukarela (PPS).

Berdasarkan pada statistik PPS dalam Angka yang dipublikasikan Ditjen Pajak (DJP) melalui laman pajak.go.id/pps, berikut perincian data per 6 Januari 2022.

Wajib Pajak
1.418 wajib pajak
, naik 38,5% dari posisi hari sebelumnya 1.024 wajib pajak.

Baca Juga:
WP Lunasi Pajak dan Dendanya, Penyidikan Tindak Pidana Dihentikan

Surat Keterangan
1.499 surat keterangan
, naik 37,6% dari posisi hari sebelumnya 1.089 surat keterangan.

Jumlah PPh
Rp93,99 miliar
, naik 38,6% dari posisi hari sebelumnya Rp67,79 miliar.

Nilai Harta Bersih
Rp778,13 miliar
, naik 39,1% dari posisi hari sebelumnya Rp559,51 miliar.

Baca Juga:
Cetak Kartu NPWP Tak Perlu ke Kantor Pajak, Begini Caranya

Deklarasi Dalam Negeri
Rp665,87 miliar
, naik 32,3% dari posisi hari sebelumnya Rp503,24 miliar.

Deklarasi Luar Negeri
Rp68,74 miliar
, naik 143,5% dari posisi hari sebelumnya Rp28,23 miliar.

Investasi SBN
Rp43,52 miliar
, naik 55,2% dari posisi hari sebelumnya Rp28,04 miliar.

Data PPS akan diperbarui tiap harinya. Anda dapat mengikuti perkembangannya di sini. Baca juga ‘Simak Tutorial Lengkap Program Ungkap Sukarela (PPS) dan Isi SPPH’. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 29 Maret 2024 | 13:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

WP Lunasi Pajak dan Dendanya, Penyidikan Tindak Pidana Dihentikan

Jumat, 29 Maret 2024 | 08:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Cetak Kartu NPWP Tak Perlu ke Kantor Pajak, Begini Caranya

Kamis, 28 Maret 2024 | 14:42 WIB PELAPORAN SPT TAHUNAN

Mau Pembetulan SPT Menyangkut Harta 5 Tahun Terakhir, Apakah Bisa?

BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Beli Rumah Sangat Mewah di KEK Pariwisata Bebas PPh, Perlu SKB?

Jumat, 29 Maret 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jumlah Pemudik Melonjak Tahun ini, Jokowi Minta Warga Mudik Lebih Awal

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perubahan Kode KLU Wajib Pajak Bisa Online, Begini Caranya

Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi