BANDAR LAMPUNG, DDTCNews - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung menilai penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) cenderung lesu, yakni baru mencapai Rp435 miliar atau 33% dari target yang dipatok senilai Rp1,3 triliun.
Kepala Bapenda Saipul mengatakan rendahnya setoran PKB tersebut salah satunya disebabkan menurunnya kepatuhan wajib pajak. Menurutnya, banyak pula kendaraan yang dibiarkan terus-menerus dalam kondisi mati pajak oleh pemiliknya.
"Jumlah kendaraan di Lampung yang mati pajak itu ada 751.000 unit, dari total kendaraan yang tercatat ada 2,07 juta unit," katanya, dikutip pada Jumat (25/9/2026).
Menurut Saipul, ada faktor lain yang menyebabkan masyarakat Lampung tidak patuh membayar pajak kendaraan. Contohnya, masyarakat tidak tergerak segera membayarkan PKB karena tidak ada sanksi tilang bagi pengendara yang belum bayar pajak.
Tidak ada sanksi tegas bagi penunggak pajak yang sedang berkendara tersebut membuat masyarakat berpikir bahwa membayar PKB bukanlah prioritas.
"Sekarang, siapa yang bawa kendaraan di jalan umum dan tidak membayar pajak lalu diberikan sanksi? Sekarang kan enggak ditilang," tutur Saipul.
Di samping itu, dia menilai masyarakat Lampung terbiasa mengandalkan program pemutihan PKB yang digelar pemprov. Wajib pajak tentunya akan mengeluarkan uang yang lebih sedikit untuk membayar pajak ketika mengikuti program pemutihan.
"Mereka terbiasa dengan pemutihan, padahal sekarang pemutihan kita tidak ada lagi," ujar Saipul seperti dilansir kupastuntas.co.
Guna mendongkrak kepatuhan wajib pajak dan penerimaan dari sektor PKB, Bapenda Lampung akan menjalankan beberapa langkah strategis, seperti melakukan validasi dan pembaruan data kendaraan yang tercatat dalam database.
Validasi data tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih akurat mengenai jumlah kendaraan yang benar-benar merupakan objek PKB. Upaya ini juga membantu pemprov dalam menyusun target yang lebih realistis ke depan.
Selain itu, Saipul mengatakan pemprov masih akan memberikan program relaksasi untuk mendorong masyarakat melunasi tunggakan PKB. Kemudian, pemprov juga berencana memperluas akses pembayaran dan pelayanan PKB.
"Kami adakan Samsat keliling, Samsat drive thru, dan kami juga mau mempersiapkan aplikasi pembayaran online yang dikembangkan sendiri selain layanan SIGNAL yang sudah tersedia," katanya. (rig)
