KOTA BENGKULU

Cegah Kebocoran Penerimaan, 100 Tapping Box Telah Dipasang

Dian Kurniati | Rabu, 13 Oktober 2021 | 12:00 WIB
Cegah Kebocoran Penerimaan, 100 Tapping Box Telah Dipasang

Ilustrasi.

BENGKULU, DDTCNews – Pemkot Bengkulu akan menambah pemasangan alat perekam transaksi atau tapping box untuk mencegah kebocoran pendapatan asli daerah (PAD).

Kepala Bidang Pajak Daerah (P1) Bapenda Zainul Arifin mengatakan saat ini telah memasang 100 unit tapping box pada tempat usaha berskala besar. Menurutnya, alat serupa juga akan dipasangkan pada tempat usaha yang berskala lebih kecil.

"Untuk wajib pajak dari perusahaan besar semuanya sudah bayar pajak. Memang ada yang dari usaha-usaha yang kecil ini yang sering mencabut tapping box," katanya, dikutip Rabu (13/10/2021).

Baca Juga:
Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Zainul menuturkan pemkot berupaya memasang tapping box kembali setelah mesin tersebut sempat dicabut pada Maret 2021. Menurutnya, pemasangan tapping box menjadi upaya mengoptimalkan PAD, terutama dari sektor pajak hotel, pajak restoran, dan pajak hiburan.

Dia menyebut Bapenda dapat memantau server tapping box untuk memastikan kepatuhan wajib pajak menyetorkan pajaknya. Selain itu, pemasangan tapping box juga akan meningkatkan akuntabilitas pengumpulan dan pengelolaan pajak daerah.

Sementara itu, pemasangan tapping box juga akan memudahkan pelaku usaha dalam pencatatan dan penghitungan pajak yang harus disetorkan kepada Bapenda.

Baca Juga:
Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Dedi Yanto menyatakan tapping box menjadi media yang tepat untuk meningkatkan kepatuhan pajak hotel dan restoran. Untuk itu, DPRD dan Bapenda rutin untuk meninjau pemanfaatan mesin tersebut di berbagai tempat usaha.

"Kami memberikan reward dan edukasi kepada wajib pajak yang taat bayar pajak," ujarnya seperti dilansir rakyatbengkulu.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

Selasa, 23 April 2024 | 14:49 WIB PAJAK PENGHASILAN

Ingat, PTKP Disesuaikan Keadaan Sebenarnya Tiap Awal Tahun Pajak

Selasa, 23 April 2024 | 14:30 WIB THAILAND

Thailand Siapkan RUU untuk Adopsi Pajak Minimum Global

Selasa, 23 April 2024 | 14:25 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pendaftaran NPWP OP Bisa Ditolak Jika Data NIK Berstatus Wanita Kawin

Selasa, 23 April 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ubah Status PTKP, Karyawan Perlu Serahkan Surat Pernyataan Tanggungan