RASIO PAJAK

Catat! Sri Mulyani Ungkap Tax Ratio RI pada 2023 Sebesar 10,21 Persen

Dian Kurniati | Selasa, 02 Januari 2024 | 15:09 WIB
Catat! Sri Mulyani Ungkap Tax Ratio RI pada 2023 Sebesar 10,21 Persen

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kita 2023 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (15/12/2023). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/Spt.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan rasio pajak (tax ratio) pada 2023 sebesar 10,21%.

Sri Mulyani mengatakan penerimaan pajak hingga akhir 2023 terus menunjukkan kinerja yang positif. Meski demikian, tax ratio pada 2023 lebih kecil dari tahun sebelumnya yang sebesar 10,39%.

"Kalau kita lihat dari sisi tax ratio-nya, rasio perpajakan terhadap GDP kita 10,21%. Ini realisasi sementara," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Selasa (2/1/2024).

Baca Juga:
Setoran Pajak Hanya Tumbuh 3%, DJP Jakarta Pusat Fokuskan Pengawasan

Sri Mulyani mengatakan tax ratio relatif membaik seiring dengan pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19. Menurutnya, kinerja penerimaan perpajakan juga didorong upaya menjaga efektivitas dan penguatan implementasi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Tax buoyancy juga terjaga di atas 1. Pada 2021, tax buoyancy tercatat sebesar 1,94 pada 2021, sedangkan pada 2022 sebesar 1,92. Sebelumnya, dia juga sempat memaparkan outlook tax buoyancy 2023 adalah sebesar 1,26.

Penerimaan perpajakan tercatat senilai Rp2.155,4 triliun pada 2023. Penerimaan itu terdiri atas pajak senilai Rp1.869,2 triliun serta kepabeanan dan cukai senilai Rp286,2 triliun.

Baca Juga:
DJP Jakbar: Penerimaan Pajak Konstruksi dan Real Estat Tumbuh 25,5%

Khusus pajak, realisasinya yang senilai Rp1.869,2 triliun setara dengan 108,8% dari target awal senilai Rp1.718 triliun atau 102,8% dari target baru pada Perpres 75/2023 senilai Rp1.818,2 triliun. Penerimaan pajak tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 8,9%.

Sementara untuk kepabeanan dan cukai, realisasi senilai Rp286,2 triliun ini setara 94,4% dari target awal senilai Rp303,2 triliun atau 95,4% dari target pada Perpres 75/2023 senilai Rp300,1 triliun.

Sri Mulyani memandang kinerja pendapatan negara pada 2023, terutama perpajakan, ternyata lebih baik dari yang diperkirakan. Pasalnya pada 2022, penerimaan perpajakan mengalami pertumbuhan sebesar 31,4% ketika rebound dari pandemi.

"Kita waktu itu memperkirakan enggak mungkin penerimaan negara sesudah melonjak 2 tahun berturut-turut akan bisa positif growth. Ternyata kita bisa positive growth," ujarnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 02 Mei 2024 | 15:08 WIB DITJEN PAJAK

Dirjen Pajak: Kami Tidak Akan Ambil yang Bukan Hak Negara

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA PUSAT

Setoran Pajak Hanya Tumbuh 3%, DJP Jakarta Pusat Fokuskan Pengawasan

Selasa, 30 April 2024 | 15:55 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

DJP Jakbar: Penerimaan Pajak Konstruksi dan Real Estat Tumbuh 25,5%

Selasa, 30 April 2024 | 15:30 WIB PENERIMAAN CUKAI

Setoran Cukai Minuman Alkohol Tumbuh 6,58 Persen pada Kuartal I/2024

BERITA PILIHAN