PENGAWASAN KEUANGAN NEGARA

BPKP Klaim Kontribusi Pengawasan Terhadap Keuangan Negara Capai Rp8 T

Redaksi DDTCNews | Selasa, 08 Juni 2021 | 15:30 WIB
BPKP Klaim Kontribusi Pengawasan Terhadap Keuangan Negara Capai Rp8 T

Gedung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). (foto: bpkp.go.id)

JAKARTA, DDTCNews – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengeklaim kegiatan pengawasan yang dilakukan sepanjang kuartal I/2021 telah berkontribusi terhadap keuangan negara senilai Rp8,91 triliun.

Kepala BPKP M. Yusuf Ateh mengatakan kontribusi senilai Rp8,97 triliun tersebut berasal dari nilai efisiensi pengeluaran negara, peningkatan penerimaan negara, penyelamatan keuangan negara/daerah, dan peningkatan potensi penerimaan daerah.

Dia menambahkan kegiatan pengawasan pada 2020 dan tahun ini mencapai 11.414 kegiatan. Tahun lalu, kontribusi BPKP kepada keuangan negara mencapai Rp61,6 triliun. Pada kuartal I/2021, nilai kontribusi BPKP mencapai Rp8,91 triliun.

Baca Juga:
Politisasi Bansos saat Pemilu Tak Terbukti, Jokowi Ingatkan Persatuan

"Current issue masih terkait percepatan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Tak banyak yang berubah, kecuali evaluasi perencanaan dan penganggaran akan lebih kami fokuskan," katanya saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XI, dikutip pada Selasa (8/6/2021).

Yusuf menjelaskan pengawasan BPKP ini bertujuan untuk memastikan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara/daerah dan pencapaian pembangunan nasional. Pengawasan ini juga sejalan dengan arahan presiden untuk mendorong percepatan belanja pemerintah pusat dan daerah.

Pada 2022, fokus pengawasan BPKP akan terbagi dalam 5 kegiatan antara lain pengamanan keuangan negara, peningkatan kualitas tata kelola, peningkatan efektivitas belanja, peningkatan pengendalian korupsi, dan akuntabilitas badan usaha.

Baca Juga:
Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

"Kemudian sebanyak 42 proyek strategis nasional ditargetkan dapat tercapai pada 2022," tuturnya.

Dalam RDP tersebut, turut hadir Deputi Bidwas PIP Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Salamat Simanullang, Deputi Bidwas PIP Bidang Polhukam PMK Iwan Taufiq Purwanto, dan Deputi Bidang Investigasi Agustina Arumsari. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

Selasa, 23 April 2024 | 14:30 WIB THAILAND

Thailand Siapkan RUU untuk Adopsi Pajak Minimum Global

BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

Selasa, 23 April 2024 | 14:49 WIB PAJAK PENGHASILAN

Ingat, PTKP Disesuaikan Keadaan Sebenarnya Tiap Awal Tahun Pajak

Selasa, 23 April 2024 | 14:30 WIB THAILAND

Thailand Siapkan RUU untuk Adopsi Pajak Minimum Global

Selasa, 23 April 2024 | 14:25 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pendaftaran NPWP OP Bisa Ditolak Jika Data NIK Berstatus Wanita Kawin

Selasa, 23 April 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ubah Status PTKP, Karyawan Perlu Serahkan Surat Pernyataan Tanggungan

Selasa, 23 April 2024 | 13:00 WIB INFOGRAFIS BEA CUKAI

Kriteria Penghapusbukuan Piutang di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Selasa, 23 April 2024 | 12:30 WIB PROVINSI SULAWESI TENGAH

PKB Progresif Tak Lagi Berlaku, Simak Tarif Pajak Terbaru di Sulteng