JAKARTA, DDTCNews - Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menyelenggarakan seminar bertajuk Outlook Perpajakan dan Partnership Gathering IKPI Tahun 2026.
Dalam seminar tersebut, IKPI menghadirkan para pemangku kepentingan, mulai dari kalangan pemerintahan, parlemen, akademisi, hingga dunia usaha guna membahas isu terkini mengenai perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan, penegakan hukum, serta reformasi kebijakan perpajakan pada 2026.
"Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman kepada mitra IKPI, anggota IKPI, serta masyarakat umum terkait kebijakan umum maupun kebijakan teknis perpajakan 2026," ujar Ketua IKPI Vaudy Starworld dalam sambutannya, Selasa (20/1/2026).
Turut hadir dalam seminar IKPI antara lain Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun, perwakilan Kadin Ajib Hamdani, Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan DJP Ihsan Priyawibawa, Peneliti LPEM UI Vid Adrison, dan Founder DDTC Darussalam.
Tak hanya itu, lanjut Vaudy, kegiatan tersebut juga menjadi sarana kolaborasi dan networking bagi para mitra IKPI. Terakhir, melalui kegiatan ini, IKPI juga menyepakati perjanjian kerja sama dengan Kementerian UMKM.
Dalam perjanjian dimaksud, IKPI berkomitmen untuk memberikan edukasi dan pendampingan perpajakan kepada wajib pajak UMKM secara pro bono.
"Hal ini menunjukkan komitmen IKPI dalam meningkatkan pemahaman perpajakan bagi masyarakat wajib pajak secara luas," kata Vaudy.
Vaudy menuturkan UMKM harus memiliki pemahaman pajak sejak dini. Menurutnya, jutaan pelaku UMKM di Indonesia perlu dibina dan diedukasi agar bisa bertumbuh sekaligus mematuhi kewajiban pajaknya.
"UMKM ini menopang ekonomi dari sisi tenaga kerja dan aktivitas usaha di masyarakat. Kalau UMKM bergerak, dampaknya terasa langsung. Karena itu, IKPI melihat peran UMKM dalam penerimaan negara juga sangat strategis," ujarnya.
Vaudy menegaskan bahwa IKPI ingin memastikan para pelaku UMKM bisa memahami ketentuan pajak yang berlaku serta fasilitas yang diberikan oleh pemerintah, utamanya PPh final UMKM sebesar 0,5%.
"Tujuan kami jelas, IKPI ingin hadir memberikan kontribusi nyata bagi UMKM, agar mereka lebih memahami perpajakan, memahami peran pajak bagi penerimaan negara, dan bersama-sama bergotong royong membangun Indonesia melalui sektor UMKM," tuturnya. (rig)
