PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT

Bersiap Lakukan Penagihan Masif, Pemprov Sisir Ulang Data Objek Pajak

Nora Galuh Candra Asmarani
Selasa, 20 Januari 2026 | 14.00 WIB
Bersiap Lakukan Penagihan Masif, Pemprov Sisir Ulang Data Objek Pajak
<p>Ilustrasi.</p>

MATARAM, DDTCNews – Pemprov Nusa Tenggara Barat (NTB) berencana membenahi data objek pajak guna mendukung pelaksanaan penagihan pajak yang akan dilakukan secara masif.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) NTB Lalu Herman Mahaputra menegaskan validasi menyeluruh merupakan harga mati sebelum penagihan pajak secara masif. Menurutnya, kebijakan yang tepat tidak mungkin lahir dari basis data yang tidak akurat.

“Kami memang butuh data juga. Jadi, awalnya validasi dulu baru kami akan bisa melangkah ke step berikutnya,” katanya, dikutip pada Selasa (20/1/2026).

Herman menjelaskan penyisiran ulang data akan menyasar seluruh objek pajak. Mulai dari kendaraan bermotor, kepemilikan alat berat, hingga pemanfaatan air permukaan. Dia menduga banyak data 'sampah' pada catatan Samsat yang tidak pernah diperbarui dalam kurun waktu sangat lama.

“Semuanya divalidasi, termasuk kepemilikan alat berat hingga penggunaan air permukaan, karena kita belum punya data valid,” tuturnya.

Herman menambahkan data kendaraan bermotor menjadi perhatian serius. Terlebih, jumlah kendaraan bermotor yang tercatat di basis data Samsat tidak berubah sejak Samsat NTB pertama kali didirikan.

Menurutnya, realita di lapangan menunjukkan banyak unit kendaraan yang sudah rusak atau hilang. Namun, basis data yang tidak mutakhir membuat kendaraan-kendaraan tersebut tetap masuk dalam penghitungan potensi pendapatan daerah.

“Data yang 2 juta itu dari awal berdiri Samsat sampai sekarang tidak pernah berubah, padahal mobilnya mungkin sudah rusak atau tidak terpakai,” jelasnya.

Herman menilai proyeksi pendapatan daerah tidak boleh hanya mengandalkan asumsi angka yang tak lagi relevan. Selain sektor pajak, pemprov juga melirik potensi retribusi dari infrastruktur pengairan strategis seperti Dam Meninting, Dam Pengga, dan Dam Bintang Bano.

Sejalan dengan itu, target PAD tahun ini ditetapkan senilai Rp6,1 triliun, lebih tinggi dibandingkan dengan tahun lalu senilai Rp5,6 triliun. Peningkatan target PAD tersebut memaksa Bapenda NTB bekerja ekstra keras mencari tambahan penerimaan sekitar Rp500 miliar.

“Sekarang targetnya 5,6 triliun, berarti ada target harus kita cari tambahan Rp500 miliar dari semua potensi yang ada,” tutur Herman.

Guna menjamin keberhasilan di lapangan, Herman menyiapkan skema kolaborasi lintas institusi hingga ke tingkat desa. Dia juga akan memperkuat barisan penagih pajak yang dianggap sebagai ujung tombak pencapaian target.

Tak main-main, dia mengeklaim bakal menerjunkan personel Babinsa, Bhabinkamtibmas, hingga tokoh masyarakat untuk menyisir wajib pajak di wilayah pelosok. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran warga secara humanis melalui data yang lebih nyata.

“Eksekutor di bawah seperti apa? Ini perlu, karena memang ujung tombak maka nanti kita libatkan Desa Berdaya. Kita libatkan mereka supaya bisa lebih jauh menjangkau masyarakat untuk patuh bayar pajak,” katanya.

Meski tantangan validasi data ini cukup berat, Herman optimis upaya ini akan membawa stabilitas fiskal daerah di masa depan. Apabila data objek pajak sudah valid maka proyeksi pendapatan daerah akan lebih reliabel dan pelaksanaan penagihan pajak lebih optimal.

“Tidak mudah memang, tapi harus kita mulai sekarang agar proyeksi kita kedepannya lebih valid,” ujarnya seperti dilansir poroslombok.com. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.