PAJAK IMPOR DAGING

Setoran Pajak Importir Daging Bikin Kesal Menkeu

Redaksi DDTCNews
Jumat, 03 Maret 2017 | 11.18 WIB
Setoran Pajak Importir Daging Bikin Kesal Menkeu

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku kesal dengan rendahnya setoran pajak dari para importir daging sapi (feedloter). Padahal, volume impor dan harga daging di Indonesia terus meningkat cukup tinggi dari tahun ke tahun.

Menku mengatakan seharusnya dengan jumlah impor yang lebih tinggi, penerimaan pajak impor dan bea masuk barang impor ke Indonesia serta pajak penghasilan (PPh) juga ikut meningkat. Namun, ia justru menemukan fakta yang terbalik, yakni penerimaan pajak dari feedloter tergerus setiap tahunnya.

"Kalau pengusaha ini memang melakukan kartel, bahkan saya mencurigai mereka juga melakukan penghindaran pajak karena setoran pajaknya tidak banyak. Makanya saya kesal," ujar Sri Mulyani dalam Penandatanganan MoU dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Jakarta Kamis (2/3).

Karena itu, dengan minimnya pembayaran pajak dari importis daging sapi ini, Kementerian Keuangan menggandeng Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melalui Nota Kesepahaman mengenai Kerja Sama Pengaturan, Pengawasan, Penegakan Hukum, Peningkatan Kepatuhan di Bidang Perpajakan dan Persaingan Usaha yang ditandatangani hari ini untuk mengusut dan memeriksa perpajakan feedloter.

"Karena kalau importir dapat untung tidak wajar, kita akan koreksi supaya persaingan berjalan wajar dan tidak ada yang dirugikan," tegasnya.

Menkeu menambahkan pembayaran pajak dari feedloter diperkirakan hanya 1%, yang menurutnya tidak masuk akal jika dibandingkan dengan volume dan harga impornya. Karena itu, Menkeu juga mengancam akan mencabut izin impor kepada importir yang tidak patuh.

"Saya sudah meminta Pak Menteri Perdagangan untuk bisa mencabut izin impornya itu kepada importir yang tidak patuh pajak," tegasnya.

Data Setoran Pajak

Secara rinci, Sri Mulyani menjabarkan data perpajakan feedloter yang dimilikinya. Pertama, jumlah wajib pajak (WP) yang terdaftar mengalami peningkatan dari tahun ke tahun, yaitu sebanyak 2.473 WP pada 2013, lalu pada 2014 dan 2015 berturut-turut meningkat dari 2.496 menjadi 2.541 WP.

Namun, dari sisi kepatuhan menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, kenaikannya tidak signifikan. Pada periode 2013-2015 tercatat masing-masing 112 WP, 144 WP, dan 191 WP. Tercatat, dari data terakhir 2015, jumlah WP yang menyampaikan SPT hanya 8% dari jumlah keseluruhan WP.

Lebih parahnya, lanjut Sri Mulyani, jumlah WP yang membayar PPh berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan, sesuai Pasal 25 dan Pasal 29, setiap tahunnya hanya sebesar 3% dan justru mengalami penurunan, yakni hanya 86 WP pada 2013, lalu 77 WP pada 2014, dan 75 WP pada 2015.

Kedua, dari sisi penerimaan pajak. Sri Mulyani mencatat, penerimaan pajak dari feedloter tak meningkat signifikan, misalnya pada data pembayaran pajak feedloter daging sapi beku. Tercatat, penerimaan PPh Pasal 25 dan Pasal 29 yang diterima negara justru terus merosot setiap tahunnya, yakni Rp803 miliar pada 2013, menjadi Rp593 miliar pada 2014, dan menjadi Rp464 triliun pada 2015.

Padahal, dari segi jumlah feedloter, jumlahnya mengalami kenaikan, misalnya pada 2015, feedloter daging beku sebanyak 56 perusahaan dan meningkat menjadi 60 perusahaan pada 2016. Begitu pula dengan feedloter daging segar yang meningkat dari 16 perusahaan menjadi 27 perusahaan. Lalu, feedloter jeroan beku dari 23 perusahaan menjadi 34 perusahaan dan jeroan segar dari sebelumnya tidak ada menjadi dua perusahaan.

Selain itu, dari sisi penerimaan pajak PPh Pasal 22 dari hasil impor daging beku juga tak mengalami peningkatan yang signifikan, yakni Rp431 miliar pada 2013, menjadi Rp592 miliar pada 2014, dan Rp614 miliar pad 2015. Padahal volume impor daging meningkat drastis setiap tahunnya, misalnya bila membandingkan data impor daging 2015 dengan 2016.

"Tahun 2016, impor itu melonjak luar biasa tinggi menjadi 155.070,24 ton dari sebelumnya 44.673,97 ton. Naiknya lebih dari tiga kali lipat," katanya.

Belum lagi, jumlah impor daging segar tercatat meningkat sembilan kali lipat, dari 954,69 ton (2015) menjadi 10.340,16 ton (2016). Kemudian, jeroan beku meningkat dari 4.035 ton menjadi 55.839,08 ton dan jeroan segar dari yang sebelumnya tidak ada menjadi 9,5 ton.

Editor :
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.