PENGAMPUNAN PAJAK

Ini Pesan DJP Untuk OJK Soal Repatriasi

Redaksi DDTCNews
Kamis, 01 Desember 2016 | 06.06 WIB
Ini Pesan DJP Untuk OJK Soal Repatriasi
Direktur P2Humas DJP, Hestu Yoga Saksama.

JAKARTA, DDTCNews – Direktorat Jenderla Pajak (DJP optimistis dana hasil repatriasi program pengampunan pajak (tax amnesty) akan diterima pada bulan Desember. Seperti dilansir dari laporan Otortias Jasa Keuangan (OJK), dana hasil repatriasi yang baru dilaporkan baru Rp50 triliun dari Rp143 triliun yang seharusnya.

Direktur P2 Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan ada kemungkinan OJK lebih memahami hal tersebut, karena OJK mendapatkan laporan langsung dari perbankan. Namun, sejauh ini DJP masih belum melihat adanya kendala terkait pelaporan tersebut.

“Mereka (OJK) hanya perlu bersiap-sedia saja, seperti melihat kebiasaan wajib pajak yang baru mengisi surat pertanyaan harta (SPH) di detik-detik akhir periode I. Mungkin saja harus menyelesaikan urusan administrasinya di lokasi masing-masing aset yang dimilikinya terlebih dahulu,” ujarnya di Jakarta, Rabu (30/11).

Karakteristik yang menjadi kebiasaan ini selalu datang pada detik-detik akhir pun telah tercermin dari pengisian formulir surat pernyataan harta (SPH) di periode I. Selama minggu terakhir, seluruh kantor pajak penuh antrean wajib pajak yang ingin ikutan tax amnesty. 

"Selain itu, untuk mendapatkan tarif tebusan paling rendah," kata Hestu.

Dia menambahkan pada akhir bulan Desember, dana repatriasi yang sebelumnya mengendap di sejumlah bank gateway juga akan segera cair.

Berdasarkan data statistik program tax amnesty, dalam SPH yang disampaikan, dana deklarasi harta bersih repatriasi hanya berkisar Rp143 triliun, deklarasi harta bersih luar negeri hanya Rp986 triliun.

Hestu optimis bulan Desember pekan kedua akan kembali naik dalam jumlah yang cukup signifikan dan melebihi Rp143 triliun. Karena wajib pajak yang merepatriasi hartanya sebesar Rp143 triliun di periode I sebagian besar muncul di bulan September atau akhir periode tersebut.

“Memang mereka ya karakteristiknya mengambil di saat-saat terakhir, menjelang tenggat waktu, sampai dengan memantapkan diri segala macamnya. Kami melihat peluang ada begitu banyak mengenai keyakinan harta di negara lain yang masih bisa ditarik lagi,” harapnya. (Gfa)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.