PENERIMAAN PAJAK

Meski Pajak Shortfall, Belanja Tak Dipangkas Lagi

Redaksi DDTCNews
Sabtu, 17 September 2016 | 17.02 WIB
Meski Pajak Shortfall, Belanja Tak Dipangkas Lagi
Suasana di salah satu kantor pelayanan pajak di Jakarta. (Foto: DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews -- Untuk menangani shortfall beberapa waktu lalu Menteri Keuangan berencana untuk melakukan pemangkasan anggaran untuk yang ketiga kalinya, pemangkasan ini akan memberikan dampak yang negatif terhadap proyek yang tengah dilaksanakan

Menteri Kordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pemerintah tidak akan memangkas anggaran ketiga kalinya walaupun ada potensi shortfall sebesar Rp219 triliun. Karena pada tahun 2016 sudah terjadi dua kali pemangkasan anggaran yang dilakukan oleh pemerintah untuk menjaga keuangan negara.

"Pemerintah daerah tidak perlu khawatir tehadap keadaan keuangan negara, karena tidak akan ada lagi pemangkasan anggaran ketiga kalinya pada tahun 2016 ini. Bisa dibilang seperti itu," ujarnya di Jakarta, Jumat (16/9)

Kekhawatiran pemerintah daerah terhadap pemangkasan anggaran sangatlah krusial. Karena sejumlah proyek pemerintah yang tengah dilaksanakan di daerah-daerah tentu akan mengalami penundaan, bahkan bisa berhenti dalam kurun waktu yang belum bisa ditentukan kapan bisa dilanjutkan pembangunan proyek tersebut.

Pembangunan sejumlah proyek di daerah tersebut dilakukan pemerintah untuk perbaikan keuangan negara, salah satunya untuk menumbuhkan perekonomian nasional. Karena jika pemerintah tetap melakukan pemangkasan anggaran, pertumbuhan ekonomi Indonesia akan terhambat.

Kemudian, pemangkasan anggaran secara langsung akan menyumbat aliran dana untuk pembangunan proyek daerah. Namun, beberapa upaya telah dipersiapkan oleh pemerintah pusat untuk menangani hal tersebut.

Ia menambahkan, pemerintah pusat akan tetap berupaya untuk mengamankan keuangan negara dengan melakukan penerbitan surat utang jangka pendek. Adapun upaya lain yang akan berlaku untuk mengantisipasi jika surat utang jangka pendek batal diterbitkan.

"Tapi jika tidak dilakukan, maka pemerintah akan menerbitkan obligasi yang berjangka waktu pendek sebagai upaya untuk menangani hal ini," ucapnya. (Bsi)

Editor :
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.