KERJA SAMA BIDANG PERPAJAKAN

DJP Bakal Pertukarkan Data Withholding Tax dengan Belanda

Muhamad Wildan
Rabu, 14 Desember 2022 | 16.30 WIB
DJP Bakal Pertukarkan Data Withholding Tax dengan Belanda

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) tengah menjalin komunikasi dengan otoritas pajak Belanda guna menyelesaikan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) perihal AEOI Withholding Tax antara kedua negara.

Direktur Perpajakan Internasional DJP Mekar Satria Utama mengatakan apabila kesepakatan dengan Belanda tercapai, Indonesia akan memiliki 4 kerja sama pertukaran data withholding tax, yaitu dengan Australia, Argentina, Malaysia, dan Belanda.

"Ke depan akan terus kami jajaki model pertukaran data withholding tax ini dengan yurisdiksi mitra lainnya, terutama dengan negara yang diperkirakan banyak warga Indonesia yang potensial berada," katanya, Rabu (14/12/2022).

Mengenai kerja sama pertukaran data withholding tax dengan Malaysia, Mekar menyebut DJP sesungguhnya sudah mencapai kesepakatan dengan otoritas pajak Malaysia, Lembaga Hasil Dalam Negeri (LHDN), sejak bulan lalu.

Namun, kesepakatan kerja sama pertukaran data tersebut belum dapat diimplementasikan karena hukum di Malaysia mewajibkan pemerintah untuk memperoleh persetujuan dari parlemen sebelum mempertukarkan data withholding tax.

"Pertukaran data withholding tax dengan Malaysia akan berjalan berdasarkan notula rapat bersama. Jadi untuk Malaysia tinggal menunggu notula bersama tersebut sebagai dasar, bukan dalam bentuk MoU," ujar Mekar.

Sebagai informasi, DJP baru saja menandatangani MoU on AEOI Withholding Tax dengan otoritas pajak Argentina, The Federal Administration of Public Revenue Argentine (AFIP).

Dengan berlakunya MoU ini, Indonesia akan mendapatkan informasi mengenai penghasilan yang diperoleh wajib pajak Indonesia yang bersumber dan telah dipotong pajak di Argentina.

Sebaliknya, Indonesia juga berkewajiban untuk menyampaikan informasi mengenai penghasilan yang diperoleh wajib pajak Argentina yang bersumber dan telah dipotong pajak di Indonesia. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
Facebook DDTC
Twitter DDTC
Line DDTC
WhatsApp DDTC
LinkedIn DDTC
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.