Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kiri). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc.
JAKARTA, DDTCNews - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan pemerintah harus segera melakukan konsolidasi fiskal untuk menyehatkan kembali APBN yang defisitnya melebar karena pandemi Covid-19.
Suahasil mengatakan APBN telah memainkan peran penting sebagai penopang ekonomi selama pandemi. Namun, peran APBN akan dikurangi secara bertahap sehingga konsumsi masyarakat dan investasi harus kembali berperan sebagai motor penggerak perekonomian.
"Pertumbuhan fiskal dan ekonomi pascapandemi harus kembali ke konsumsi dan investasi. Kita harus mendatangkan konsumsi dan investasi lagi," katanya, dikutip pada Jumat (13/05/2022).
Suahasil menuturkan APBN berperan sebagai instrumen countercyclical untuk menangani krisis kesehatan akibat pandemi, memberi perlindungan sosial, serta mendukung pemulihan ekonomi. Imbasnya, defisit APBN melebar hingga 6,09% terhadap PDB pada 2020.
Menurutnya, pemerintah berkomitmen patuh pada amanat UU 2/2022 untuk mengembalikan defisit APBN ke level 3% pada 2023. Untuk itu, langkah-langkah konsolidasi fiskal harus dilakukan secara hati-hati agar penurunan defisit tidak menimbulkan syok pada perekonomian.
Setelah pandemi Covid-19 berlangsung selama 2 tahun, tren pemulihan ekonomi kini sudah terlihat. Ketika kegiatan ekonomi masyarakat mulai berjalan, pemerintah akan dapat mengurangi dukungan kebijakan fiskal secara bertahap.
Meski demikian, Suahasil menegaskan pemerintah akan menjaga APBN tetap fleksibel, antisipatif, dan responsif dalam menghadapi berbagai tantangan di antaranya seperti pandemi, inflasi, dan dampak geopolitik.
"Pemerintah akan terus menjaga tren pemulihan ekonomi ini. Kami percaya bahwa kondisi fiskal kami akan terus menguat tahun depan," ujarnya.
Pemerintah mencatat defisit APBN melebar hingga 6,09% terhadap PDB pada 2020 dan berangsur turun menjadi 4,65% PDB pada 2021. Memasuki 2022, pemerintah menargetkan defisit APBN menjadi Rp868,0 triliun atau 4,85% terhadap PDB.
Mengenai pertumbuhan ekonomi, realisasinya pada 2021 hanya sebesar 3,69%, lebih rendah dari yang tertuang dalam asumsi makro UU APBN 2021 sebesar 5%. Pada 2022, pemerintah menargetkan ekonomi akan tumbuh 5,2%. (rig)