PERPAJAKAN INDONESIA

Soal Seruan Ramai-Ramai Tidak Bayar Pajak, Ini Kata DJP

Redaksi DDTCNews
Senin, 26 Oktober 2020 | 10.07 WIB
Soal Seruan Ramai-Ramai Tidak Bayar Pajak, Ini Kata DJP

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) merespons seruan untuk ramai-ramai tidak membayar pajak. Menurut DJP, seruan tersebut salah dan membahayakan Indonesia.

Dalam laman resminya, DJP mengatakan seruan ini mulanya disampaikan tokoh akademisi dan masyarakat karena menolak UU Cipta Kerja. Mengajak orang tidak bayar pajak, sambung DJP, dapat menjerumuskan Indonesia ke jurang kerusakan yang dalam.

“Mengingat pula kepatuhan pajak Indonesia pada saat ini relatif masih rendah maka hal tersebut hanya akan menguntungkan orang yang selama ini tidak patuh membayar pajak atau para pengemplang pajak,” tulis DJP, dikutip pada Senin (26/10/2020).

Otoritas mengatakan dalam situasi saat ini, penerimaan pajak sangat dibutuhkan. Penerimaan pajak digunakan untuk penanganan penyebaran Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PEN) dengan total anggaran senilai Rp695,2 triliun pada 2020.

Penolakan membayar pajak, lanjut DJP, hanya akan memperlebar defisit fiskal. Kondisi ini pada gilirannya akan menekan perekonomian nasional dan menimbulkan risiko besar dari sisi kesehatan masyarakat karena tidak tertanganinya pandemi Covid-19 ini dengan baik dan cepat.

Untuk meringankan beban wajib pajak selama pandemi Covid-19, sambung DJP, pemerintah juga sudah banyak memberikan insentif dan fasilitas perpajakan kepada masyarakat. Langkah ini dilakukan untuk memastikan gerak roda ekonomi tetap berjalan dengan baik.

“Oleh karena itu, masyarakat tentunya perlu menanggapinya dengan hati-hati karena membayar pajak adalah kewajiban sebagai warga negara, siapapun pemerintahannya,” imbuh DJP.

Otoritas mengatakan konstitusi negara, UUD 1945 dan amendemennya, juga mengatur pajak sebagai tulang punggung penerimaan negara. Pajak berkontribusi lebih dari 75% dari APBN. UU telah menegaskan rakyat memiliki hak dan kewajiban perpajakan.

“Sejatinya, ini saatnya kita semua bahu membahu dan saling bergotong-royong dengan cara membayar pajak untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia dan kesehatan masyarakat,” ajak DJP. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
user-comment-photo-profile
Yudi Purnomo Lie
baru saja
Saya setuju dengan pendapat DJP. Menolak bayar pajak hanya menguntungkan orang yg tidak patuh selama ini. Selain itu menolak bayar pajak adalah tidak adil, karena menghambat pemerataan ekonomi dan pemberian bantuan kepada yg berhak, khususnya di masa pandemi ini.
user-comment-photo-profile
ridharezkyutama
baru saja
membayar pajak berarti anda ikut menggerakkan ekonomi, jangan terpengaruh seruan tidak bayar pajak yg tidak jelas sumberx
user-comment-photo-profile
ridharezkyutama
baru saja
ingat pajak dari anda dan untuk anda bayar pajak tepat waktu untuk indonesia maju
user-comment-photo-profile
Beni Yulianto
baru saja
pajak kok jurang? emng penghasilan dari tambang itu kurang.?