Academy - IC TP Batch 34
News - STAN Tax Writing Challenge
Perpajakan - Update Notif & Dekstop Sept 2026
[News] Banner Whatsapp Channel
PENERIMAAN PAJAK

Tekan Shortfall Pajak, DJP Akselerasi Pengawasan dan Pemeriksaan

[DDTCNews] Aurora K. M. Simanjuntak
Jumat, 16 Oktober 2026 | 10.30 WIB
Tekan Shortfall Pajak, DJP Akselerasi Pengawasan dan Pemeriksaan
<p>Ilustrasi.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) terus mengerahkan para petugas, khususnya account representative (AR), untuk meningkatkan pengawasan kepatuhan sekaligus melakukan pemeriksaan di wilayah kerja masing-masing.

Dirjen Pajak Bimo Wijayanto mengatakan langkah-langkah tersebut ditujukan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak sampai dengan akhir Desember 2026.

"AR kami sudah tahu apa yang harus dilakukan. Saya minta untuk dihabisin dalam 3 bulan terakhir, pemeriksa juga begitu, [utang] yang outstanding bisa dieksekusi sampai akhir Desember akan diakselerasi. Penegakan hukum juga begitu," katanya, dikutip pada Jumat (16/10/2026).

Bimo menyampaikan DJP sudah memiliki sistem dan kerangka kerja tersendiri untuk mengumpulkan penerimaan pajak. Tata kelola tersebut dijalankan guna memastikan target ataupun outlook tahun ini tercapai.

Menurutnya, petugas pajak seperti AR dan pejabat pemeriksa pajak telah menjalankan fungsinya dengan cara memberikan treatment (perlakuan) kepada wajib pajak secara berbeda-beda. Perlakuan diberikan didasarkan pada profil kepatuhan, tingkat risiko, dan perilaku tiap wajib pajak.

"Kami sudah punya sistem yang sampai aktor [petugas pajak] itu melakukan apa. Aktor punya berapa wajib pajak, dan wajib pajaknya sudah diberikan treatment seperti apa tahun sebelumnya, lalu tahun ini treatment-nya seperti apa, efektivitasnya gimana," jelasnya.

Selain itu, lanjut Bimo, DJP juga memberikan restitusi yang terukur, menggunakan basis data yang tepercaya, serta meningkatkan pelayanan perpajakan. Serangkaian aktivitas tersebut diyakini dapat menjaga kepercayaan publik dan menggenjot penerimaan di sisa 3 bulan terakhir.

Tahun ini, DJP ditargetkan mengumpulkan penerimaan pajak Rp2.357,7 triliun. Namun, berdasarkan outlook, penerimaan pajak diproyeksikan hanya mencapai Rp2.310,8 triliun atau mengalami shortfall pajak Rp46,9 triliun.

"Jadi kami akan betul-betul jaga dignity organisasi dengan basis data yang robust dan eksekusi yang terukur," tutur Bimo. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.