JAKARTA, DDTCNews - Ketua Komisi XI Mukhamad Misbakhun berpandangan masalah rendahnya penerimaan pajak merupakan tantangan bersama yang harus diselesaikan dengan mengidentifikasi akar masalah secara terbuka.
Menurut Misbakhun, rendahnya penerimaan pajak bukanlah persoalan Ditjen Pajak (DJP) semata, melainkan persoalan yang harus diselesaikan bersama melalui evaluasi atas belum optimalnya penerimaan pajak.
"Ini bukan persoalan DJP saja, bukan. Ini persoalan kita bersama. Kita harus menyampaikan dengan hati yang terbuka, ini persoalannya di mana?" ujar Misbakhun, dikutip pada Selasa (13/10/2026).
Misbakhun mengatakan mengejar target penerimaan dalam 3 bulan terakhir bukanlah perkara mudah. Oleh karena itu, evaluasi perlu dilaksanakan untuk mengidentifikasi sebab belum optimalnya penerimaan, bukan sekadar mengejar pencapaian target menjelang akhir tahun.
Adapun salah satu masalah yang disoroti oleh Misbakhun adalah tidak sepadannya kenaikan tax ratio dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi. Menurutnya, kondisi ini perlu ditelaah untuk mengetahui potensi penerimaan yang belum tergarap.
"Pertumbuhan ekonomi kita selalu naik, tapi tidak sinkron dengan pertumbuhan tax ratio kita. Pertumbuhan penerimaan pajak naik, tapi tidak menaikkan tax ratio kita. PDB naik. Ini kita cari deltanya, ke mana hilangnya?" ujar Misbakhun.
Berkaca pada kondisi ini, Misbakhun meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mengevaluasi pendekatan yang selama ini digunakan dan merumuskan solusi guna menindaklanjuti persoalan mendasar. Misbakhun mengatakan pihaknya siap memberikan dukungan dari sisi regulasi bila dibutuhkan.
"Jangan berharap hasil yang berbeda kalau caranya sama. Kalau butuh undang-undang, kita kasih, Pak," ujar Misbakhun.
Menanggapi hal tersebut, Dirjen Pajak Bimo Wijayanto mengatakan masih terdapat ruang perbaikan dalam upaya optimalisasi penerimaan negara.
Adapun fokus DJP hingga akhir tahun adalah mengamankan penerimaan negara melalui perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan, serta pengawasan yang makin akurat.
"Ukuran keberhasilan kita adalah penerimaan negara yang kuat, dunia usaha yang tumbuh sehat, serta masyarakat yang makin sejahtera," ujar Bimo.
Sebagai informasi, DJP perlu mengumpulkan penerimaan pajak senilai Rp750,1 triliun pada kuartal IV/2026 untuk mencapai target pada APBN 2026 yang senilai Rp2.357,7 triliun.
Beberapa kebijakan yang diterapkan dalam rangka mengejar target dimaksud antara lain pemungutan PPh Pasal 22 melalui marketplace, pemungutan PPN melalui mekanisme SPP-TDLN, dan pengurangan sanksi administratif. (dik)
