Academy - IC TP Batch 34
News - STAN Tax Writing Challenge
Perpajakan - Update Notif & Dekstop Sept 2026
[News] Banner Whatsapp Channel
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Target Pajak, DPR Minta Potensi Ekonomi Digital Dioptimalkan

[DDTCNews] Redaksi
Senin, 19 Oktober 2026 | 18.30 WIB
Kejar Target Pajak, DPR Minta Potensi Ekonomi Digital Dioptimalkan
<p>Ilustrasi.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Anggota Komisi XI DPR Mulyadi menilai penggalian potensi pajak perlu diarahkan pada aktivitas ekonomi digital yang terus berkembang.

Mulyani mengatakan usaha dalam ekosistem digital dan ekonomi kreatif menyimpan potensi pajak yang belum sepenuhnya tergarap. Menurutnya, otoritas pajak perlu memperhitungkan perkembangan aktivitas ekonomi baru dalam menyusun strategi pengamanan penerimaan.

"Banyak sekali talenta-talenta yang berbisnis di ekosistem digital. Nah, itu kan potensi penerimaan baru. Ekonomi kreatif dan segala macam, itu harus digali," katanya, dikutip pada Senin (19/10/2026).

Mulyani menyampaikan hal tersebut di tengah kebutuhan Ditjen Pajak (DJP) untuk mengejar sisa target penerimaan pajak sekitar Rp750 triliun. Hingga September 2026, penerimaan pajak tercatat senilai Rp1.607,6 triliun atau 68,2% dari target APBN 2026 sebesar Rp2.357,7 triliun.

Meski tumbuh 24,1% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, DJP masih perlu mengoptimalkan penerimaan pada kuartal IV/2026.

Menurutnya, pengembangan aktivitas usaha berbasis digital dapat membuka ruang perluasan basis pajak, terutama ketika pemerintah perlu mengoptimalkan penerimaan pada akhir tahun.

Secara bersamaan, Mulyadi meminta DJP mengkaji kembali mekanisme penetapan target penerimaan dengan mempertimbangkan potensi baru dan perubahan kondisi perekonomian. Menurutnya, penetapan target pajak jangan hanya berfokus pada sektor ekonomi konvensional dan wajib pajak yang sudah terdaftar.

Dia menyebut kondisi perekonomian dan dinamika geopolitik turut memengaruhi pendapatan wajib pajak. Oleh karena itu, pemetaan potensi penerimaan perlu terus diperbarui agar kebijakan perpajakan dapat merespons perubahan aktivitas ekonomi sekaligus mengoptimalkan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak.

Selain menggali potensi usaha digital, Mulyadi menekankan pentingnya sinergi dengan pemerintah daerah untuk membangun ekosistem ekonomi yang mendukung peningkatan penerimaan.

"Seharusnya ada semacam sinergitas dengan pemerintah-pemerintah daerah untuk membentuk ekosistem-ekosistem. Bukan saja konteks ekosistem yang berbasis konservatif, tadi juga ekosistem digital juga harus menjadi potensi baru," ujarnya. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.