JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menyiapkan anggaran senilai Rp17,54 triliun untuk menyalurkan bantuan pangan berupa beras 10 kilogram per bulan pada kuartal IV/2026.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bantuan pangan tersebut akan diberikan kepada 33,24 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Rencananya, bantuan akan disalurkan sekaligus untuk 3 bulan sehingga setiap penerima mendapatkan 30 kilogram beras.
"Bantuan pangan beras 10 kilogram per bulan untuk 33,24 juta KPM, ini anggarannya Rp17,54 triliun," ujarnya, dikutip pada Senin (26/10/2026).
Airlangga menyampaikan anggaran biaya tambahan untuk program bantuan pangan tersebut telah diajukan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) kepada Ditjen Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan.
Sementara itu, Perum Bulog sedang menyiapkan kemasan serta memastikan stok beras yang akan disalurkan kepada masyarakat. Setelah itu, pemerintah akan menerbitkan surat penetapan satuan anggaran bagian anggaran (SP SABA) dan segera menyalurkan bantuan beras.
Terpisah, Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan alias Zulhas menjelaskan bantuan beras akan disalurkan sekaligus untuk 3 bulan, yaitu Oktober–Desember 2026. Tidak semua orang akan mendapatkan bantuan beras karena hanya diperuntukan bagi masyarakat tidak mampu yang masuk dalam kelompok desil 1 hingga desil 4.
"Bantuan pangan untuk Oktober, November, Desember, totalnya ada 30 kilogram. Ini dirapel sekaligus untuk 33,2 juta orang desil 1 sampai desil 4," katanya.
Dengan asumsi jumlah penerima sebanyak 33,24 juta KPM dan setiap penerima mendapatkan 30 kilogram beras, total beras yang perlu disiapkan pemerintah mencapai sekitar 997.200 ton.
Sebagai informasi, anggaran untuk menyalurkan berbagai jenis bantuan berasal dari APBN. Penerimaan pajak menjadi salah satu sumber utama APBN dengan kontribusi paling dominan, yakni sekitar 70% terhadap penerimaan negara. (dik)
