RAPBN 2021

Wah, Banggar DPR dan Pemerintah Sepakati Cadangan Belanja PEN 2021

Dian Kurniati
Jumat, 11 September 2020 | 12.18 WIB
Wah, Banggar DPR dan Pemerintah Sepakati Cadangan Belanja PEN 2021

Ilustrasi. Warga antre dengan menerapkan jaga jarak saat mendaftarkan diri menjadi calon penerima bantuan tunai usaha mikro di gedung serbaguna Bagawanta, Kediri, Jawa Timur, Selasa (8/9/2020). ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/foc.

JAKARTA, DDTCNews – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyepakati sejumlah perubahan dalam postur sementara RAPBN 2021 dibandingkan dengan usulan awal yang disampaikan Presiden Joko Widodo.

Salah satu hasil pembahasan panitia kerja (Panja) A yang kini disepakati Banggar yakni penambahan cadangan belanja program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Cadangan itu dibutuhkan karena pemerintah masih akan melanjutkan program pemulihan ekonomi pada tahun depan.

"[Dari hasl pembahasan Panja A] ada tambahan cadangan belanja PEN 2021 senilai Rp15,8 triliun," katanya dalam rapat bersama Banggar DPR RI, Jumat (11/9/2020).

Sri Mulyani memasukkan cadangan belanja PEN tersebut dalam pos belanja lain-lain pada postur sementara RAPBN 2021 yang nilainya kini Rp209,4 triliun. Meski demikian, dia tidak memerinci rencana penggunaan dana cadangan PEN tersebut.

Dalam rapat kabinet Senin lalu, Presiden Jokowi memutuskan akan melanjutkan sejumlah program stimulus PEN yang belum tertuang dalam RAPBN. Misalnya, melanjutkan subsidi gaji untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta.

Dalam RAPBN 2021, pemerintah sebelumnya telah menganggarkan dana senilai Rp356,5 triliun untuk melanjutkan program PEN pada 2021. Alokasi tersebut terbagi ke dalam 6 sektor yang terdampak pandemi virus Corona.

Pertama, penanganan kesehatan senilai Rp25,4 triliun. Dana tersebut akan digunakan untuk pengadaan vaksin antivirus, pembangunan sarana dan prasarana kesehatan, laboratorium, penelitian dan pengembangan, serta bantuan iuran BPJS Kesehatan untuk pekerja bukan penerima upah.

Kedua, perlindungan sosial pada masyarakat menengah ke bawah sekitar total Rp110,2 triliun. Perlindungan sosial itu diberikan melalui program keluarga harapan (PKH), kartu sembako, kartu prakerja, serta bansos tunai.

Ketiga, dukungan sektoral kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dengan anggaran Rp136,7 triliun. Anggaran tersebut ditujukan untuk peningkatan pariwisata, ketahanan pangan dan perikanan, kawasan industri, pengembangan pusat teknologi informasi, pinjaman ke daerah, serta antisipasi pemulihan ekonomi.

Keempat, dukungan pada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sekitar Rp48,8 triliun melalui subsidi bunga kredit usaha rakyat (KUR), pembiayaan UMKM, penjaminan serta penempatan dana di perbankan.

Kelima, pembiayaan korporasi sekitar Rp14,9 triliun. Dana ini akan diarahkan kepada lembaga penjaminan dan BUMN yang melakukan penugasan.

Keenam, pemberian insentif usaha senilai Rp20,4 triliun. Insentif itu berupa pajak ditanggung pemerintah, pembebasan pajak penghasilan (PPh) impor, dan restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) dipercepat. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
Facebook DDTC
Twitter DDTC
Line DDTC
WhatsApp DDTC
LinkedIn DDTC
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.