TRANSFORMASI PROSES BISNIS

Teken MoU, PLN Jadi BUMN Kedua yang Uji Coba Unifikasi SPT Masa

Redaksi DDTCNews
Jumat, 31 Januari 2020 | 11.52 WIB
Teken MoU, PLN Jadi BUMN Kedua yang Uji Coba Unifikasi SPT Masa

Foto bersama setelah penandatanganan MoU. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) dan PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Integrasi Data Perpajakan pada hari ini, Jumat (31/1/2020).

Nota Kesepahaman ini merupakan kelanjutan dari sinergi yang telah dimulai sejak 2018 dalam bentuk e-faktur host-to-host yang terbukti membawa manfaat positif bagi wajib pajak dan DJP. Bagi wajib pajak langkah ini akan mengurangi beban kepatuhan yang bersifat administratif.

“Selain itu wajib pajak juga menikmati potensi pemeriksaan dan sengketa perpajakan yang lebih rendah karena telah sepenuhnya terbuka kepada otoritas pajak,” ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Hestu Yoga Saksama dalam keterangan resmi DJP.

Bagi DJP, kerja sama ini memberikan akses real-time terhadap data keuangan PLN sehingga dapat melakukan penelitian dan pengujian kepatuhan secara elektronik tanpa harus melalui proses pemeriksaan yang panjang dan mahal. Kerja sama ini meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengumpulan penerimaan pajak.  

Selain mendapatkan data perpajakan PLN sendiri, data transaksi yang dilakukan PLN dengan pihak ketiga juga akan digunakan untuk membantu para lawan transaksi tersebut untuk menjalankan kewajiban perpajakan mereka. Ini termasuk sebagai data untuk pengisian SPT secara otomatis (prepopulated).

“PLN juga menjadi peserta piloting unifikasi SPT Masa PPh dari empat jenis SPT menjadi satu sehingga pelaporan SPT Masa PPh menjadi lebih sederhana,” imbuh Hestu. Baca juga artikel ‘SPT Masa PPh Hasil Unifikasi Bakal Terintegrasi dengan DJP Online’.

Kerja sama ini menjadi contoh pemanfaatan kemajuan teknologi untuk semakin meningkatkan kepatuhan perpajakan. DJP berkomitmen untuk terus melanjutkan penguatan layanan dan pengawasan termasuk melalui program digitalisasi dan otomatisasi.

Hal tersebut dilakukan agar semakin mempermudah wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya. Untuk itu, sambungnya, DJP mengharapkan dukungan dan kerja sama dari seluruh masyarakat demi mempercepat pembangunan menuju Indonesia maju. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.