[DDTCNews] Survei 2026
[News] Lomba Artikel Pajak 2026
[News] Banner Whatsapp Channel
KEBIJAKAN PEMERINTAH

MPR Sebut Prabowo Restui Penetapan PPHN

Muhamad Wildan
Senin, 03 Agustus 2026 | 18.30 WIB
MPR Sebut Prabowo Restui Penetapan PPHN
<table style="width:100%"> <tbody> <tr> <td> <p>Ilustrasi.</p> </td> </tr> </tbody> </table>

JAKARTA, DDTCNews — Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mengklaim Presiden Prabowo Subianto mendukung penetapan pokok-pokok haluan negara (PPHN).

Ketua MPR Ahmad Muzani mengatakan Prabowo memberikan dukungan terhadap PPHN sebagai instrumen untuk memberikan arah pemerintahan lintas periode.

"PPHN ini tidak dimaksudkan untuk pemerintahan sesaat, tetapi menjadi arah bagi perjalanan pemerintahan lintas periode," ujar Muzani, Senin (3/8/2026).

Menurut Muzani, MPR sudah merampungkan konsep PPHN dan menyampaikan konsep dimaksud kepada Prabowo.

Menanggapi konsep dimaksud, Muzani mengatakan presiden telah mempersilakan MPR untuk menetapkan PPHN. Harapannya, PPHN dimaksud dapat menjadi pedoman bagi pemerintahan berikutnya.

"Presiden menyerahkan kepada mekanisme MPR untuk menetapkan ini sebagai sebuah pedoman bagi kepresidenan berikutnya. Presiden menyambut baik gagasan tersebut," ujar Muzani.

Beberapa hal yang menjadi perhatian Prabowo terkait penyelenggaraan negara antara lain kompleksitas demokrasi dan mahalnya biaya politik di daerah.

Akibat tingginya kompleksitas dan biaya politik, kini ada banyak daerah yang terjerat kasus korupsi. "Beliau minta ini juga mendapatkan perhatian yang serius untuk dipikirkan," ujar Muzani.

Sebagai informasi, MPR sudah sejak lama menggodok PPHN yang dipandang perlu untuk memberikan landasan filosofis sekaligus menjaga keberlangsungan pembangunan.

Pada tahun lalu, Muzani mengatakan pihaknya sudah menyelesaikan kajian awal PPHN. Kajian dimaksud sudah disepakati oleh seluruh fraksi di DPR dan DPD. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.