JAKARTA, DDTCNews - Wajib pajak dapat mengakses berbagai layanan perpajakan secara online melalui menu Layanan Wajib Pajak pada Coretax DJP.
Menu Layanan Wajib Pajak diklasifikasikan menjadi 5 jenis pelayanan yang dapat diakses secara online. Pertama, layanan wajib pajak yang memuat 2 submenu, yaitu riwayat edukasi dan pengetahuan dasar perpajakan.
"Layanan wajib pajak: riwayat edukasi dan pengetahuan dasar perpajakan," tulis menu dropdown Layanan Wajib Pajak di Coretax DJP, dikutip pada Jumat (11/9/2026).
Pada menu Layanan Wajib Pajak, terdapat fitur yang memuat riwayat kegiatan edukasi wajib pajak yang pernah dihadiri. Contohnya, Kelas Pajak Wartawan yang digelar oleh kantor pajak yang bersangkutan.
Sementara itu, fitur pengetahuan dasar perpajakan memuat sejumlah materi pembelajaran yang dapat digunakan wajib pajak. Contohnya, peraturan perpajakan, video instruksional, serta buku, leaflet, dan PDF berisi konten perpajakan yang bisa diakses secara online.
Kedua, layanan administrasi. Submenu ini memuat 5 fitur layanan, yaitu fitur untuk membuat permohonan layanan administrasi; permohonan yang belum disampaikan; permohonan yang sedang diproses; permohonan yang telah selesai; serta daftar fasilitas wajib pajak (administrative facility register).
Ketiga, layanan permintaan informasi perpajakan. Submenu ini memuat fitur daftar permintaan informasi perpajakan.
Keempat, layanan pengaduan, saran, dan apresiasi. Submenu ini menampilkan laman formulir penyampaian pengaduan, saran, dan apresiasi yang dapat diisi secara online ataupun diunduh untuk pengajuan secara tatap muka.
Kelima, layanan edukasi perpajakan. Submenu ini menampilkan 4 fitur, yaitu jadwal kegiatan edukasi yang diperbarui melalui kalender kegiatan setiap bulan. Kemudian, ada fitur materi edukasi umum, khusus, dan materi e-learning. Lalu, ada juga fitur penyampaian permohonan edukasi, serta fitur daftar permohonan edukasi.
Melalui menu Layanan Wajib Pajak tersebut, wajib pajak dapat mudah memantau riwayat pelayanan perpajakan yang diajukan kepada otoritas maupun yang didapatkan dari otoritas. Adapun wajib pajak dapat memperoleh berbagai materi untuk memperkaya wawasan perpajakan. (rig)
