Academy_TP FMCG 2026
Perpajakan - Update Notif & Dekstop Sept 2026
[News] Banner Whatsapp Channel
CORETAX SYSTEM

DJP Minta WP Rajin Perbarui Data Kontak di Coretax, Ada Apa?

[DDTCNews] Redaksi
Rabu, 30 September 2026 | 11.00 WIB
DJP Minta WP Rajin Perbarui Data Kontak di Coretax, Ada Apa?
<p>Ilustrasi.&nbsp;</p>

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) mengingatkan wajib pajak untuk memastikan alamat email dan data kontak yang tercantum dalam coretax selalu mutakhir. Langkah tersebut penting agar wajib pajak dapat menerima dan segera menindaklanjuti dokumen perpajakan yang diterbitkan DJP.

Penyuluh Pajak Ahli Pertama DJP Gede Suarnaya mengatakan pembaruan data kontak menjadi penting di era coretax mengingat penyampaian berbagai dokumen perpajakan juga dilakukan melalui sistem tersebut. Menurutnya, wajib pajak tidak dapat lagi hanya mengandalkan surat fisik untuk mengetahui informasi perpajakan.

"Di era coretax saat ini, wajib pajak tidak lagi bisa hanya menunggu surat fisik," katanya dalam podcast Cermati DJP, dikutip pada Senin (28/9/2026).

Gede menjelaskan informasi mengenai tagihan dan dokumen perpajakan dapat dilihat secara elektronik melalui akun coretax masing-masing wajib pajak. Karena itu, wajib pajak perlu rutin memeriksa akun coretax serta memastikan alamat email dan data kontak yang terdaftar selalu mutakhir.

Menurutnya, langkah tersebut memungkinkan wajib pajak mengetahui lebih cepat apabila terdapat dokumen atau kewajiban perpajakan yang perlu ditindaklanjuti.

"Makin cepat Kawan Pajak mengetahui adanya tagihan, maka Kawan Pajak dapat segera memenuhi kewajiban perpajakan," ujarnya.

Gede menambahkan wajib pajak juga perlu segera membaca setiap dokumen yang diterima dari DJP. Dengan demikian, wajib pajak dapat memahami informasi yang disampaikan dan segera mengambil tindakan apabila terdapat kewajiban yang harus diselesaikan.

Dia menegaskan wajib pajak sebaiknya tidak bersikap pasif dengan hanya menunggu pemberitahuan melalui surat fisik.

"Pesan utamanya sederhana. Jangan menunda membaca dokumen perpajakan yang kita terima dan jangan juga mengabaikan tagihan yang muncul di akun coretax kita," imbuhnya. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.