JAKARTA, DDTCNews - Komisi XI DPR meminta rencana penambahan lapisan tarif cukai hasil tembakau (CHT) dikawal secara ketat agar tidak membuka celah moral hazard dan memperparah fenomena downtrading rokok.
Moral hazard yang dimaksud berupa potensi pelaku usaha memanfaatkan perubahan struktur tarif cukai untuk membayar cukai dengan tarif lebih rendah demi meningkatkan keuntungan.
"Tolong diperhatikan bahwa hal ini harus dijagain, jangan sampai terjadi moral hazard. Anda juga sudah mengindikasikan adanya downtrading ke rokok yang lebih murah," ujar Anggota Komisi XI DPR Harris Turino dalam rapat kerja dengan Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama, dikutip pada Rabu (9/9/2026).
Harris mengatakan Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) telah memetakan sejumlah tantangan yang akan dihadapi pada tahun depan, salah satunya fenomena downtrading. Menurutnya, penambahan lapisan tarif CHT dengan tarif lebih rendah berpotensi mendorong konsumen beralih ke produk rokok yang lebih murah.
Downtrading merupakan pergeseran konsumsi ketika konsumen beralih dari produk rokok dengan harga lebih mahal ke produk yang lebih murah.
Selain dari sisi konsumen, Harris mengkhawatirkan produsen rokok menyalahgunakan pita cukai dengan menggunakan pita cukai bertarif lebih rendah yang seharusnya diperuntukkan bagi produk rokok murah, tetapi produknya justru dijual dengan harga premium.
"Bapak [Djaka] juga sudah mengindikasikan adanya downtrading ke rokok yang lebih murah, apalagi kalau nanti terjadi orang belinya cukai yang murah dijual ke kelas yang lebih atas," tegas Harris.
Guna mencegah moral hazard dan downtrading, Harris meminta pemerintah mengkaji rencana penambahan layer CHT secara matang dan memastikan pengawasannya dilakukan secara ketat.
Dia juga menegaskan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hingga saat ini belum membahas secara resmi rencana penambahan lapisan tarif CHT tersebut dengan DPR.
Harris pun meminta Kemenkeu tidak memberikan pernyataan yang seolah-olah Komisi XI DPR menjadi pihak yang menentukan kelanjutan kebijakan tersebut atau belum memberikan lampu hijau. Menurutnya, usulan tersebut memang belum pernah dibahas secara resmi di Komisi XI.
"Tentang penambahan satu layer baru CHT ini ada yang mengganggu saya, karena menteri keuangan mengatakan sekarang bolanya ada di DPR. DPR RI yang mana? Karena sejauh yang saya tahu di Komisi XI belum pernah ada pembicaraan mengenai hal ini," tuturnya.
Wacana penambahan layer tarif CHT pertama kali disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Menurutnya, penambahan layer tarif CHT akan efektif menekan peredaran rokok ilegal. (dik)
