BATUSANGKAR, DDTCNews - Pemkab Tanah Datar, Sumatera Barat turut terlibat dalam kegiatan razia gabungan yang diadakan Samsat Kabupaten Tanah Datar guna menjaring pemilik kendaraan yang masih menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB).
Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Wilayah Tanah Datar Yanidar mengatakan petugas akan mengecek kelengkapan administrasi serta status pembayaran PKB yang tercantum dalam STNK. Petugas pun akan memberikan imbauan kepada pengendara yang masih menunggak pajak.
"Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak masih perlu ditingkatkan. Melalui razia ini, kami harap masyarakat segera memenuhi kewajibannya dan selalu membawa STNK saat berkendara," katanya, dikutip pada Selasa (15/9/2026).
Sejauh ini, lanjut Yanidar, petugas Bapenda telah melakukan kunjungan ke rumah-rumah wajib pajak untuk menyampaikan surat peringatan. Surat tersebut memuat peringatan agar wajib pajak bisa segera membayar PKB.
Namun demikian, sering kali pemilik kendaraan ternyata tidak berada di rumah. Alhasil, surat tersebut ditinggalkan atau disampaikan kepada pihak jorong—pimpinan wilayah terendah setingkat desa, dusun ataupun RW.
Sementara itu, Kasi Penagihan UPTD PPD Wilayah Tanah Datar Riki Suardi mengungkapkan terdapat sekitar 89.000 kendaraan yang terdaftar di Kabupaten Tanah Datar. Dari jumlah itu, 62,9% atau sekitar 55.981 kendaraan masih menunggak PKB.
"Ini menjadi potensi besar bagi pendapatan daerah yang terus kami kejar melalui beberapa cara, yaitu penagihan langsung, pelayanan Samsat keliling, dan kegiatan razia," tuturnya seperti dilansir topsumbar.co.id.
Melalui penertiban ini, pemkab dan pemprov berharap tingkat kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan meningkat. Alhasil, potensi penerimaan pajak daerah akan lebih optimal dan mendukung pembangunan di Tanah Minangkabau. (rig)
