JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) bakal menerima data terkait ekspor batu bara, kelapa sawit (CPO), dan ferro alloy yang diolah oleh PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).
Data hasil olahan DSI adalah analisis yang mengindikasikan adanya praktik underinvoicing dan transfer pricing.
"Hasil analisis disampaikan dan dibahas secara periodik bersama Kementerian Keuangan," ujar Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama, dikutip pada Sabtu (19/9/2026).
Guna mendukung DSI dalam melakukan pengolahan data dan analisis atas kegiatan ekspor, Djaka mengatakan DJBC sudah menyiapkan mekanisme yang memungkinkan DSI untuk memperoleh data pemberitahuan ekspor barang (PEB) dari CEISA.
"Ini sudah dilakukan kerja sama secara terus-menerus sebagai tindak lanjut PP 24/2026. Telah dibangun mekanisme berbagi data dalam rangka penguatan tata kelola ekspor batu bara, CPO, dan ferro alloy," ujar Djaka.
Terpisah, pihak DSI sebelumnya mengungkapkan akan berfokus untuk melakukan identifikasi atas nilai underinvoicing, transfer pricing, dan kekurangan repatriasi devisa hasil ekspor (DHE).
Direktur Legal dan Kepatuhan DSI Ivan Ferdiansyah Baely mengatakan pihaknya akan mengidentifikasi ketidaksesuaian data ekspor tanpa mengubah hubungan komersial dan kontrak yang berlangsung.
"DSI memperkuat tata kelola ekspor tanpa menggantikan peran pelaku pasar. Peran DSI adalah mengintegrasikan data, meningkatkan visibilitas transaksi, dan mengidentifikasi ketidaksesuaian untuk ditinjau lebih lanjut," ujar Ivan.
Sebagai informasi, PP 24/2026 adalah regulasi yang menjadi landasan bagi pemerintah untuk menetapkan DSI selaku perantara tunggal dalam ekspor komoditas strategis.
Saat ini, komoditas yang telah ditetapkan sebagai komoditas strategis adalah batu bara, CPO, dan ferro alloy. Ke depan, cakupan komoditas strategis bisa diperluas berdasarkan penetapan Kemenko Perekonomian atau Kemenko Pangan.
Danantara pun telah menegaskan DSI hanya akan berperan sebagai perantara dan tidak akan menjadi eksportir tunggal.
"Kalau dilihat dalam PP itu sendiri bahwa itu dibuka untuk kita bisa menjadi eksportir, tapi bukan berarti eksportir tunggal. Kita bisa menjadi perantara, kita bisa mengevaluasi, bisa menjadi eksportir, tapi tidak ada kata-kata eksportir tunggal," ujar CEO Danantara Rosan Roeslani. (dik)
