Academy - EB - TP FMCG 2026
Perpajakan - Update Notif & Dekstop Sept 2026
Academy - SPT PPh Badan September 2026
[News] Banner Whatsapp Channel
KOTA TARAKAN

Edukasi Soal Pentingnya Bayar Pajak Kendaraan, Samsat Adakan Razia

[DDTCNews] Aurora K. M. Simanjuntak
Kamis, 17 September 2026 | 13.30 WIB
Edukasi Soal Pentingnya Bayar Pajak Kendaraan, Samsat Adakan Razia
<p>Ilustrasi.&nbsp;Petugas Satlantas tengah memberhentikan kendaraan. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/foc.</p>

TARAKAN, DDTCNews - Samsat Kota Tarakan, Kalimantan Utara bersama sejumlah instansi lainnya di daerah mengadakan operasi razia dalam rangka pendataan dan pemeriksaan kendaraan bermotor.

Kepala UPTD Samsat Kota Tarakan Syaiful Adrie mengatakan razia tersebut tidak hanya fokus menertibkan kelengkapan administrasi pemilik kendaraan, tetapi juga mengecek status pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).

"Kegiatan ini berbentuk pendataan, sosialisasi, sekaligus edukasi kepada masyarakat terkait dengan pentingnya kelengkapan kendaraan dan pembayaran pajak tepat waktu," ujarnya, dikutip pada Kamis (17/9/2026).

Syaiful menerangkan kegiatan razia pajak kendaraan bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah dari sektor PKB. Adapun target penerimaan PKB di Kota Tarakan dipatok sekitar Rp42 miliar pada 2026.

Sementara itu, dia menyebut setoran PKB hingga awal semester II/2026 baru mencapai 40% atau sekitar Rp16,8 miliar. Dia berharap kegiatan pendataan dan pemeriksaan kendaraan bermotor turut mendorong pendapatan daerah hingga akhir tahun.

"Target kami setahun sekitar Rp42 miliar atau rata-rata butuh penerimaan Rp3 miliar per bulan. Sementara ini, baru tercapai sekitar 40%. Jadi, cukup berat untuk mencapai target penuh di akhir tahun," tuturnya.

Dia menerangkan Samsat juga menyediakan layanan Samsat Keliling di berbagai lokasi agar lebih mudah dijangkau dan diakses oleh wajib pajak. Terlebih, memudahkan para pemilik kendaraan yang hampir jatuh tempo pembayaran PKB.

Dalam pelaksanaan razia PKB, petugas Samsat juga mengimbau masyarakat untuk melakukan mutasi kendaraan dari pelat luar daerah menjadi pelat Kalimantan Utara (KU).

"Kami mendorong pemilik kendaraan pelat luar agar segera memutasi kendaraannya ke pelat daerah kita KU demi peningkatan PAD Kota Tarakan," tutur Syaiful, seperti dilansir beritaborneo.com. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.