JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan penerimaan kepabeanan dan cukai hingga 31 Agustus 2026 mencapai Rp210,2 triliun atau tumbuh 7,8% secara tahunan.
Suahasil menilai penerimaan kepabeanan dan cukai terus menunjukkan peningkatan meski sempat mengalami kontraksi pada 3 bulan pertama 2026. Realisasi penerimaan tersebut telah mencapai 62,6% dari target APBN 2026 sebesar Rp336 triliun.
"Mengumpulkan penerimaan itu bukan pekerjaan yang mudah, baik di bea cukai maupun di pajak, karena itu harus dilakukan dengan tata kelola yang baik, disiplin, dan tertib," ujarnya dalam konferensi pers APBN Kita, Jumat (18/9/2026).
Lebih lanjut, Suahasil memperinci kinerja masing-masing komponen penerimaan kepabeanan dan cukai sepanjang Januari hingga 31 Agustus 2026.
Pertama, penerimaan cukai terkumpul senilai Rp148,7 triliun atau tumbuh 3,2% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Pertumbuhan penerimaan cukai didorong oleh aktivitas penindakan serta peningkatan produksi rokok dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA).
Kedua, penerimaan bea masuk terealisasi Rp36,4 triliun atau tumbuh 13%. Pertumbuhan penerimaan bea masuk dipengaruhi oleh kenaikan volume impor dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Ketiga, penerimaan bea keluar terealisasi Rp25,1 triliun atau melonjak 34,4%. Pertumbuhan tersebut didorong oleh peningkatan harga dan volume ekspor minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO).
"Tentu ada berbagai macam faktor yang memengaruhi, misalkan kita ekspor pakai kurs valuta asing, jika valas menguat, volume ekspor meningkat dan beanya juga naik. Jadi faktor volume, kurs, permintaan luar negeri menjadi sangat penting," kata Suahasil. (dik)
