[DDTCNews] Survei 2026
[Perpajakan] Banner Update Notifikasi 2026
[News] Banner Whatsapp Channel
RAPBN 2027

Disepakati DPR, Target Penerimaan Pajak 2027 Naik Jadi Rp2.593 Triliun

[DDTCNews] Aurora K. M. Simanjuntak
Senin, 07 September 2026 | 15.30 WIB
Disepakati DPR, Target Penerimaan Pajak 2027 Naik Jadi Rp2.593 Triliun
<p>Ilustrasi.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Badan Anggaran (Banggar) DPR dan pemerintah menaikkan target penerimaan pajak sebesar Rp2 triliun pada postur sementara Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.

Target penerimaan pajak tahun depan dinaikkan dari Rp2.591,4 triliun menjadi Rp2.593,4 triliun. Kenaikan penerimaan tersebut menyusul belanja negara yang juga ditargetkan lebih tinggi daripada rancangan awal.

"Postur sementara RAPBN 2027, ada pendapatan negara yang terdiri atas penerimaan pajak Rp2.593,4 triliun dan kepabeanan dan cukai Rp318,6 triliun," ujar Ketua Banggar DPR Said Abdullah, Senin (7/9/2026).

Banggar DPR dan pemerintah juga membidik target penerimaan kepabeanan dan cukai yang lebih tinggi pada 2027, yakni senilai Rp318,6 triliun. Target tersebut naik Rp2 triliun dibandingkan dengan rancangan awal sebesar Rp316,6 triliun.

Selanjutnya, target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) juga dikerek sebesar Rp5,1 triliun, dari semula Rp517,4 triliun menjadi Rp522,5 triliun.

Dengan adanya kenaikan target tersebut, pendapatan negara dan hibah tahun fiskal 2027 mengalami peningkatan Rp9,1 triliun. Semula ditargetkan hanya sebesar Rp2.908 triliun, kini menjadi Rp2.912 triliun.

Selanjutnya, Said menyampaikan belanja negara dalam RAPBN 2027 akan dinaikkan Rp9,1 triliun dari rancangan awal. Penambahan itu hanya terjadi pada belanja pemerintah pusat, yakni kementerian/lembaga (K/L).

Pemerintah sebelumnya mengusulkan belanja negara sebesar Rp4.097,2 triliun, lalu kini disepakati menjadi Rp4.106,3 triliun.

Sementara itu, belanja non-K/L serta transfer ke daerah (TKD) tercatat tidak mengalami perubahan.

Sejalan dengan adanya kenaikan belanja tahun depan, maka pemerintah turut menaikkan target pendapatan negara. Hal itu dilakukan untuk memastikan defisit APBN tetap sebesar Rp671,2 triliun atau 2,4% terhadap PDB.

"Keseimbangan primer tidak ada perubahan [defisit] Rp20,9 triliun. Defisit anggaran dari pendapatan dikurangi belanja Rp671,2 triliun. Persentase dalam PDB sebagaimana kami sampaikan sebelumnya 2,4% terhadap PDB," kata Said.

Said menambahkan perubahan pada postur RAPBN 2027 ini disusun berdasarkan hasil rapat panitia kerja (panja) yang sudah digelar sebelumnya. Adapun persoalan mengenai belanja K/L dan topik lainnya akan kembali dibahas pada Rabu (9/9/2026). (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.