Academy_TP FMCG 2026
Perpajakan - Update Notif & Dekstop Sept 2026
[News] Banner Whatsapp Channel
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Didanai Pajak, Anggaran Pendidikan 2027 Capai Rp824 Triliun

[DDTCNews] Aurora K. M. Simanjuntak
Jumat, 25 September 2026 | 10.30 WIB
Didanai Pajak, Anggaran Pendidikan 2027 Capai Rp824 Triliun
<p>Ilustrasi. Sejumlah siswa didampingi guru mengikuti kegiatan belajar mengajar di program sekolah swasta gratis di SMP Purnama 2 Gayamsari, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (12/6/2025). ANTARA FOTO/Makna Zaezar/bar</p>

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan sekitar Rp824 triliun pada 2027. Anggaran tersebut mencapai 20,07% dari total belanja negara dalam RAPBN 2027 sebesar Rp4.106,26 triliun.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan pemerintah masih menyusun kerangka kebijakan dan melakukan kalkulasi sebelum menentukan besaran anggaran untuk program sekolah gratis.

"Arahan dari Bapak Presiden adalah untuk membuat grand design. Grand design, coba lihat lagi uang Rp824 triliun dalam satu tahun di tahun depan, itu bukan uang yang kecil, dan bagaimana mendapatkan manfaat yang maksimal dari situ," ujarnya, dikutip pada Jumat (24/9/2026).

Suahasil menjelaskan anggaran pendidikan tahun depan tersebar di berbagai pos belanja kementerian/lembaga, seperti Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), Kementerian Agama, kementerian lainnya, serta pemerintah daerah.

Menurutnya, dana pendidikan yang besar tersebut perlu diarahkan pada program yang memberikan output atau manfaat konkret bagi masyarakat dan negara.

"Kita desain dulu, tapi saya rasa arahan dari presiden untuk melihat lagi secara komplet, SD, SMP, SMA, perguruan tinggi. Ini sebenarnya ekosistem yang kita miliki sekarang, dan ada sekolah rakyat, sekolah unggulan Garuda, sekolah terintegrasi. Lalu kemudian ada LPDP, ada ekosistem yang luar biasa," kata Suahasil.

Dia mengatakan kerangka kebijakan yang disusun tahun depan, termasuk terkait program sekolah gratis, perlu mempertimbangkan sejumlah aspek. Salah satunya adalah angka partisipasi kasar (APK), yaitu perbandingan antara jumlah siswa yang bersekolah pada jenjang pendidikan tertentu, tanpa memandang usia, dan jumlah penduduk yang berada pada kelompok usia yang sesuai dengan jenjang pendidikan tersebut.

Selain itu, pemerintah perlu mempertimbangkan angka partisipasi murni (APM), yaitu persentase jumlah siswa pada kelompok usia tertentu yang bersekolah pada jenjang pendidikan yang sesuai dibandingkan dengan jumlah penduduk dalam kelompok usia tersebut.

Menurut Suahasil, berbagai aspek tersebut perlu dipertimbangkan agar kebijakan yang dihasilkan dapat memberikan output yang optimal bagi dunia pendidikan.

"Tentunya arahan untuk melakukan overview terhadap ini semua adalah arahan yang sangat-sangat penting dari Bapak Presiden. Ini kita sedang kerjakan, dan pasti akan kita sampaikan ke masyarakat," kata Suahasil.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto berencana menggratiskan biaya pendidikan mulai dari jenjang TK, SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi negeri.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengatakan kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk memperluas akses pendidikan bermutu bagi seluruh anak Indonesia.

"Pak Presiden memberikan penekanan, komitmen beliau untuk memberikan layanan pendidikan gratis bagi murid di pendidikan dasar dan menengah. Dan ini juga dimulai dari taman kanak-kanak, sehingga itu yang perlu kami tegaskan," ujar Abdul.

Sebagai informasi, pajak masih menjadi kontributor utama dalam target pendapatan negara yang diusulkan oleh pemerintah dalam RAPBN 2027. Target penerimaan pajak pada 2027 disepakati pemerintah dan Banggar DPR senilai Rp2.593,35 triliun atau 75,49% dari total pendapatan negara Rp3.435,1 triliun. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.