JAKARTA, DDTCNews - Badan Anggaran (Banggar) DPR dan pemerintah menyepakati postur anggaran dan RUU tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 dalam pembicaraan tingkat I.
Ketua Banggar Said Abdullah mengatakan kesepakatan tersebut akan difinalisasi melalui pengambilan keputusan dalam pembicaraan tingkat II atau rapat paripurna DPR pada pekan depan.
"Setelah pendapat pemerintah, kita akan menandatangani naskah RUU RAPBN bersama-sama. Sebelum itu, apakah hasil rapat kita pada hari ini kita sepakati dan kita akan lanjutkan ke tingkat dua rapat paripurna pada 29 September 2026 untuk dapat disetujui dan disahkan?" ujarnya sambil mengetuk palu satu kali usai mendengar persetujuan, Rabu (24/9/2026).
Dalam pembicaraan tingkat I, Banggar DPR dan pemerintah menyepakati postur RAPBN 2027 dengan defisit Rp671,16 triliun atau 2,40% dari produk domestik bruto (PDB).
Defisit tersebut terjadi karena pendapatan negara lebih rendah dibandingkan dengan belanja negara. Pendapatan negara pada 2027 disepakati sebesar Rp3.435,1 triliun.
Secara terperinci, pendapatan negara terdiri atas penerimaan pajak Rp2.593,35 triliun, penerimaan kepabeanan dan cukai Rp318,6 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp522,48 triliun, serta hibah Rp666 miliar.
Sementara itu, belanja negara 2027 ditetapkan sebesar Rp4.106,26 triliun. Belanja tersebut terdiri atas belanja pemerintah pusat Rp3.371,26 triliun dan transfer ke daerah (TKD) Rp735 triliun.
Belanja pemerintah pusat selanjutnya terbagi atas belanja kementerian/lembaga (K/L) Rp1.556,89 triliun dan belanja non-K/L Rp1.814,36 triliun.
Selanjutnya, keseimbangan primer RAPBN 2027 disepakati defisit Rp20,85 triliun. Adapun pembiayaan anggaran ditetapkan sebesar Rp671,16 triliun.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Suahasil Nazara mewakili pemerintah menyetujui seluruh kesimpulan panitia kerja (panja) A, B, C, dan D mengenai postur anggaran tahun depan. Menurutnya, pembahasan RAPBN 2027 berlangsung dalam situasi konflik global yang tidak mudah.
Meski demikian, dia berkomitmen untuk terus menjaga kebijakan fiskal tahun depan agar tetap prudent, tetapi tidak pasif. Menurutnya, APBN akan tetap hadir sebagai instrumen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, investasi, sekaligus melindungi masyarakat.
"Kebijakan fiskal 2027 tetap dirancang untuk bersifat ekspansif, kolaboratif, terarah, dan terukur. Defisit 2,40% terhadap PDB akan kami jaga dengan sebaik-baiknya," kata Suahasil. (dik)
