JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Suahasil Nazara meminta Ditjen Pajak (DJP) untuk memahami kondisi perekonomian dan perilaku wajib pajak. Topik tersebut menjadi salah satu ulasan media nasional pada hari ini, Selasa (22/9/2026).
Suahasil mengatakan pemahaman atas kedua aspek tersebut dibutuhkan sebagai pertimbangan dalam menetapkan keputusan di bidang pajak. Harapannya, DJP dapat membangun sistem perpajakan yang kredibel, adil, dan mampu menopang kebutuhan pembiayaan negara secara berkelanjutan.
"Kita membutuhkan DJP yang mampu membaca perekonomian Indonesia, memahami perilaku wajib pajak, dan menerjemahkannya menjadi keputusan yang tepat," katanya.
Pesan dari menteri keuangan tersebut disampaikan ketika melantik 14 orang pejabat Kemenkeu. Dari 14 pejabat, 4 di antaranya ialah pejabat eselon 2 di lingkungan DJP dan 2 pejabat untuk mengisi kursi sekretaris dan wakil sekretaris di Sekretariat Pengadilan Pajak.
Empat pejabat DJP yang dilantik antara lain Agung Krisdiyanto sebagai Tenaga Pengkaji Bidang Pelayanan Perpajakan; Sekti Widihartanto sebagai Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kemudian, Ihsan Priyawibawa sebagai Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur dan Utara; dan Ani Natalia sebagai Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Papua, Papua Barat, dan Maluku.
Sementara itu, Teddy Suhartadi Permadi diangkat sebagai Sekretaris Pengadilan Pajak; dan Bismar Fahlerie menempati jabatan Wakil Sekretaris Pengadilan Pajak.
Lebih lanjut, Suahasil menyampaikan setiap pelantikan pejabat tidaklah bertujuan untuk mengisi jabatan yang kosong semata. Menurutnya, proses pengisian jabatan memiliki makna yang besar bagi organisasi Kementerian Keuangan.
"Ada yang promosi, ada yang mutasi. Ini adalah bentuk dari komprehensifnya pemahaman kita terhadap pelantikan hari ini. Ini adalah upaya berkelanjutan agar organisasi kita terus bergerak dan berkembang dan mampu menjawab tantangan yang kita hadapi," ujar Suahasil.
Suahasil menambahkan pelantikan hari ini merupakan penyempurnaan terhadap pelantikan yang sudah dilaksanakan sebelumnya. Penyempurnaan dilaksanakan berdasarkan laporan dari badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kemenkeu.
Selain topik di atas, terdapat ulasan mengenai optimisme mengenai defisit APBN. Kemudian, ada juga bahasan terkait dengan dampak kenaikan harga komoditas terhadap penerimaan dan belanja negara, kinerja penerimaan PPN, dan lain sebagainya.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan pelantikan jajaran pejabat di Kementerian Keuangan telah dilaksanakan berdasarkan laporan Baperjakat. Menurutnya, proses dalam Baperjakat sangat penting untuk melaksanakan merit system dalam birokrasi Kemenkeu.
Dengan Baperjakat, lanjutnya, seorang pejabat bakal ditempatkan dalam jabatan tertentu melalui proses mutasi ataupun promosi secara sehat dan kredibel.
"Baperjakat dilakukan dengan proses yang berjenjang, dari proses talent management yang melihat kinerja melihat karakteristik setiap pegawai Kementerian Keuangan dan memasukkannya ke dalam talent management," ujar Suahasil. (DDTCNews)
Penerimaan PPN dalam negeri tercatat melonjak sebesar 53,9% dengan realisasi senilai Rp314,8 triliun pada periode Januari hingga Agustus 2026.
Menurut Menteri Keuangan Suahasil Nazara, lonjakan dimaksud disebabkan oleh manajemen restitusi pada sektor perdagangan besar BBM. PPN dalam negeri juga menjadi jenis pajak dengan kontribusi terbesar terhadap total penerimaan pajak hingga Agustus 2026, yakni 22,3%.
"PPN dalam negeri tumbuh tinggi secara kumulatif karena termasuk manajemen restitusi yang tadi saya sampaikan," ujar Suahasil. (DDTCNews/Kontan)
Kementerian Keuangan optimistis defisit APBN 2026 akan tetap terjaga sehingga tidak melebihi outlook sebesar 2,85% dari PDB.
Plt. Dirjen Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Ferry Ardiyanto mengatakan APBN relatif stabil dan kuat dalam meredam guncangan dari gejolak perekonomian maupun geopolitik. Oleh karena itu, defisit anggaran pada akhir tahun diyakini masih sesuai dengan proyeksi pemerintah.
"Dijelaskan juga oleh Pak Menteri, kita memiliki buffer yang kuat untuk mitigasi terhadap gejolak geoekonomi dan geopolitik. Jadi, outlook defisit 2,85% dari PDB ini masih menjadi baseline pemerintah," ujarnya. (DDTCNews)
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memulai pemeriksaan keuangan atas laporan keuangan Danantara tahun 2025.
Pemeriksaan mencakup Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Danantara Asset Management (DAM), Danantara Investment Management (DIM), dan seluruh BUMN yang berada di bawah naungan Danantara.
"BPK berkomitmen mengawal tata kelola dan akuntabilitas BPI Danantara sebagai fondasi pelaporan keuangan yang berkualitas," ujar Anggota VII BPK Slamet Edy Purnomo. (DDTCNews)
Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan lonjakan harga komoditas dunia, termasuk minyak mentah, batu bara, dan nikel, akan ikut mengerek penerimaan perpajakan nasional.
Namun, lanjut Suahasil, pemerintah juga tetap perlu waspada karena pada saat yang bersamaan lonjakan harga komoditas tertentu berisiko mendorong kenaikan belanja, terutama belanja subsidi energi.
"Kalau [harga] minyak brent itu naik, maka bukan subsidi saja yang naik, tapi penerimaan juga ada kenaikan. Tapi kita mesti waspadai," katanya. (DDTCNews)
Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjamin masyarakat umum dan pegawai internal Kementerian Keuangan tetap dapat melaporkan indikasi tindak pelanggaran, kecurangan, korupsi, ataupun penyuapan di Kemenkeu.
Suahasil secara tak gamblang menyampaikan dirinya tidak membuka kanal pelaporan khusus, misalnya 'Lapor Pak Menkeu' seperti yang dilakukan oleh menteri keuangan sebelumnya, Purbaya Yudhi Sadewa.
Meski demikian, dia menjamin masyarakat maupun pegawai internal tetap dapat menyampaikan pengaduan melalui kanal yang sudah tersedia di Kemenkeu maupun unit eselon I Kemenkeu, termasuk DJP dan Ditjen Bea dan Cukai (DJBC). (DDTCNews)
