[DDTCNews] Survei 2026
[Perpajakan] Banner Update Notifikasi 2026
[News] Banner Whatsapp Channel
RAPBN 2027

Purbaya Minta Pagu Rp49,8 Triliun, Untuk Perbaikan Mutasi hingga Pajak

[DDTCNews] Aurora K. M. Simanjuntak
Senin, 07 September 2026 | 14.30 WIB
Purbaya Minta Pagu Rp49,8 Triliun, Untuk Perbaikan Mutasi hingga Pajak
<p>Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (tengah). ANTARA FOTO/Fauzan/tom.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengusulkan anggaran senilai Rp49,80 triliun untuk mendukung rencana kerja, program kerja prioritas nasional (PKPN) dan kegiatan strategis lainnya pada 2027.

Dari jumlah tersebut, porsi anggaran belanja Kemenkeu yang paling besar ditujukan untuk dukungan manajemen senilai Rp45,81 triliun. Lalu, disusul pagu untuk pengelolaan penerimaan negara sebesar Rp3,62 triliun.

"Pagu Kementerian Keuangan tahun anggaran 2027 diusulkan sebesar Rp49,80 triliun," ujar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Senin (7/9/2026).

Purbaya menyampaikan pagu senilai Rp49,80 triliun akan dialokasikan untuk menjalankan 5 program. Pertama, program dukungan manajemen Kemenkeu dengan kebutuhan anggaran senilai Rp45,81 triliun.

Pagu tersebut dirancang untuk memperkuat Sistem Indonesia National Single Window (SINSW) dan sistem informasi penilaian nasional (SIPN).

Selanjutnya, program dukungan manajemen juga mencakup implementasi dan perbaikan coretax system, pengembangan sistem penanganan tindak pidana di bidang perpajakan (tax crime handling system).

Kemudian, pagu tersebut juga digunakan untuk mengembangkan smart customs and excise system di Ditjen Bea dan Cukai (DJBC), memperbaiki pola mutasi pegawai, serta menerapkan otomatisasi di kantor Kemenkeu (office automation).

Kedua, anggaran untuk melaksanakan pengelolaan penerimaan negara diusulkan senilai Rp3,62 triliun. Pagu itu antara lain untuk menunjang integrasi proses bisnis ekspor-impor dan logistik, mencegah dan menangani sengketa perpajakan internasional.

Lalu, pagu tersebut juga dipakai untuk melaksanakan joint task force guna memberantas peredaran barang ilegal, menggali potensi dan mengawasi PNBP SDA Migas, sentralisasi dan memperbaiki kualitas layanan perpajakan, serta melakukan transformasi pengawasan tempat penimbunan berikat (TPB).

Ketiga, program pengelolaan belanja negara membutuhkan anggaran senilai Rp23,78 miliar. Melalui dukungan anggaran itu, Kemenkeu akan meningkatkan kapasitas pengelolaan BUMDes dan koperasi desa/kelurahan merah putih.

Kemudian, memperkuat regulasi pembiayaan daerah, pengembangan potensi pajak, dan retribusi daerah. Selain itu, memodernisasi sistem atau aplikasi penganggaran, meningkatkan kapasitas dan pengelolaan keuangan daerah, serta meningkatkan kebijakan penganggaran dan jaminan sosial.

Keempat, pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara dan risiko membutuhkan anggaran senilai Rp267,58 miliar. Kegiatan yang akan dilaksanakan antara lain menjamin pemerintah dalam menjalankan program kemandirian energi, mempercepat investasi infrastruktur melalui pembiayaan kreatif.

Berikutnya, mengoptimalkan layanan lelang, pengelolaan dan pemanfaatan barang milik negara (BMN), mengembangkan peta tematik BMN, serta memodernisasi pembinaan dan penguatan kapabilitas akuntansi pemerintahan.

Kelima, program kebijakan fiskal, sektor keuangan dan ekonomi dengan anggaran senilai Rp78,86 miliar. Adapun kebijakan yang disasar tahun depan antara lain harmonisasi debottlenecking guna mempercepat investasi dan transformasi ekonomi.

Kemudian, mengoptimalkan kebijakan nilai pabean hasil perundingan internasional, optimalisasi PNBP di sektor telekomunikasi, memperkuat ekosistem profesi penunjang sektor keuangan, serta kebijakan tata kelola kerja sama pembangunan internasional.

Lebih lanjut, Purbaya menyampaikan pagu yang diusulkan sebesar Rp49,80 triliun digunakan untuk menjalankan 3 fungsi, yaitu fungsi pelayanan umum sebesar Rp45,50 triliun, fungsi ekonomi sebesar Rp300,44 miliar, dan fungsi pendidikan Rp3,99 triliun.

"Alokasi ini diperlukan untuk mendukung pelaksanaan tugas Kementerian Keuangan dalam menjaga stabilitas fiskal, memperkuat layanan publik, serta mewujudkan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan," tutur bendahara negara. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.