JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Suahasil Nazara meminta Ditjen Pajak (DJP) untuk memahami kondisi perekonomian dan perilaku wajib pajak.
Suahasil mengatakan pemahaman atas kedua aspek dimaksud dibutuhkan sebagai bahan dalam penetapan keputusan di bidang pajak.
"Kita membutuhkan DJP yang mampu membaca perekonomian Indonesia, memahami perilaku wajib pajak, dan menerjemahkannya menjadi keputusan yang tepat," ujar Suahasil dalam pelantikan pejabat di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Senin (21/9/2026).
Suahasil mengatakan ke depan DJP perlu membangun sistem perpajakan yang kredibel, adil, dan mampu menopang kebutuhan pembiayaan negara secara berkelanjutan.
Sebagai informasi, pelantikan pejabat di lingkungan Kemenkeu pada hari ini disebut sebagai penyempurnaan dari pelantikan yang telah dilaksanakan sebelumnya.
Suahasil mengatakan penyempurnaan dilaksanakan berdasarkan laporan dari badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kemenkeu.
"Saya telah mendapatkan laporan resmi dari Baperjakat di Kemenkeu yang dihadiri oleh seluruh pejabat unit eselon 1. Pimpinan unit eselon 1 duduk dan berdiskusi di Baperjakat dimaksud, mendiskusikan berbagai macam perspektif yang diperlukan dalam konteks organisasi. Hari ini adalah pelantikan tersebut," ujar Suahasil.
Dia menambahkan setiap pelantikan pejabat tidak hanya bertujuan untuk mengisi jabatan yang kosong. Menurutnya, proses pengisian jabatan memiliki makna yang besar bagi organisasi Kemenkeu. Simak: Suahasil Lantik 14 Pejabat Kemenkeu, Ada 4 Orang dari DJP (dik)
