Academy_TP FMCG 2026
Perpajakan - Update Notif & Dekstop Sept 2026
[News] Banner Whatsapp Channel
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ekonomi Digital Makin Besar, Pemerintah Kejar Dampak ke Produktivitas

[DDTCNews] Aurora K. M. Simanjuntak
Minggu, 27 September 2026 | 13.00 WIB
Ekonomi Digital Makin Besar, Pemerintah Kejar Dampak ke Produktivitas
<p>Ilustrasi.&nbsp;Konsumen memindai QRIS untuk melakukan pembayaran melalui aplikasi pembayaran digital di salah satu toko perhiasan di Mal Pelayanan Publik Banda Aceh, Aceh, Kamis (24/9/2026).&nbsp;ANTARAFOTO/Akramul Muslim/wsj.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Kemenko Perekonomian menilai transformasi ekonomi digital tidak cukup hanya membuat transaksi menjadi serba digital saja, tetapi harus menghasilkan dampak konkret.

Analis Kebijakan Ahli Utama Kemenko Perekonomian Rizal Edwin menyebut dampak konkret transformasi ekonomi digital harus mampu meningkatkan produktivitas, investasi, inklusi, serta memperluas pasar, menurunkan biaya transaksi, dan memperkuat daya saing usaha.

"Kita tidak lagi hanya berbicara tentang digitalisasi transaksi, tetapi juga tentang bagaimana konektivitas digital dapat menjadi penggerak produktivitas, perdagangan, investasi, inklusi dan daya saing ekonomi Indonesia," ujarnya, dikutip pada Minggu (27/9/2026).

Rizal menyampaikan perkembangan ekonomi dan keuangan digital Indonesia terus menunjukkan peningkatan pemanfaatan teknologi dalam aktivitas ekonomi. Salah satu perkembangan yang paling dirasakan ialah meluasnya penggunaan Quick Response Code Indonesian standar (QRIS) di dalam negeri maupun luar negeri.

Hingga Juni 2026, pengguna QRIS tercatat mencapai 65,77 juta. Dari jumlah tersebut, pengguna yang merupakan pedagang mencapai 44,86 juta, yang 96,68% di antaranya merupakan UMKM.

"Perkembangan tersebut menunjukkan semakin luasnya pemanfaatan pembayaran digital sekaligus membuka peluang perluasan pasar bagi UMKM, penurunan biaya transaksi, peningkatan akses pembiayaan serta penguatan daya saing dunia usaha," papar Rizal.

Rizal menambahkan penguatan ekonomi dan keuangan digital sejalan dengan arah RPJMN 2025-2029. Melalui kebijakan tersebut, transformasi digital ditetapkan sebagai salah satu prioritas pembangunan nasional yang diwujudkan dengan cara memperkuat infrastruktur digital, serta meningkatkan literasi dan ekonomi digital.

Di sisi lain, dalam mengembangkan ekonomi digital pemerintah perlu memastikan keamanan, pelindungan konsumen, tata kelola data, literasi digital, dan manajemen risiko. Sejumlah aspek tersebut penting untuk menjamin pemanfaatan teknologi berlangsung secara aman dan berkelanjutan.

"Penguatan tersebut diperlukan agar perkembangan teknologi tidak berhenti pada inovasi, tetapi dapat menghasilkan produktivitas, memperkuat daya saing dan memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat," kata Rizal. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.