JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah tidak serta-merta menambah anggaran subsidi energi karena harga minyak dunia kembali naik menjadi US$100 per barel pada pekan ini.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menganggap kenaikan harga minyak di pasar global masih bisa ditangani dan tidak mengganggu APBN. Menurutnya, pemerintah masih memiliki ruang fiskal yang cukup sehingga tidak perlu langsung menambah alokasi belanja subsidi.
"Anggarannya masih cukup seperti yang kita hitung sebelumnya. Belum [menambah subsidi], tapi kita waspadai terus perkembangannya jangan sampai harganya naik lebih tinggi lagi," ujarnya, dikutip pada Jumat (11/9/2026).
Purbaya menjelaskan pemerintah telah memperhitungkan skenario menggunakan asumsi harga minyak dunia yang tinggi, yakni US$100 per barel, dan menilai anggaran yang tersedia masih memadai.
Berdasarkan skenarioa yang dimaksud, menkeu pun memproyeksikan defisit APBN pada akhir tahun sebesar 2,85% dari produk domestik bruto (PDB).
"Itu saat asumsi minyak di US$100 per barel, sedangkan rata-rata sekarang masih di bawah US$90 kalau enggak salah harga yang kita bayar ya untuk asumsi APBN. Jadi masih ada ruang," sebut Purbaya.
Di samping itu, Purbaya cukup tenang menghadapi kenaikan harga minyak dunia karena defisit APBN cenderung rendah. Hingga Juli 2026, defisit anggaran tercatat sebesar 0,91% dari PDB, jauh di bawah batas 3%.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan keuangan negara masih relatif aman. Namun, dia tetap mewaspadai pergerakan harga minyak karena jika melampaui asumsi maupun kalkulasi sebelumnya, maka beban subsidi energi bisa ikut meningkat.
"Mudah-mudahan harga minyak tidak naik lagi. Tapi seandainya naik ke level sekarang, kita sudah pernah mengalami, kita akan atur anggaran agar tetap berkesinambungan dengan defisit ditekan di bawah 3%," tegas Purbaya.
Sebagai tambahan informasi, harga minyak mentah di pasar global pada hari ini tercatat sebesar US$99,09 per barel, sedangkan minyak jenis brent mencapai US$103,7 per barel. (rig)
