JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan pelantikan jajaran pejabat di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah dilaksanakan berdasarkan laporan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).
Suahasil mengatakan dalam Baperjakat dimaksud para pimpinan unit eselon 1 melakukan pembahasan yang diperlukan dalam konteks organisasi Kemenkeu.
"Baperjakat tersebut mendiskusikan berbagai macam perspektif yang diperlukan dalam konteks organisasi, konteks individu, promosi, dan mutasi. Hari ini adalah pelantikan tersebut," ujar Suahasil, Senin (21/9/2026).
Suahasil mengatakan proses dalam Baperjakat sangat penting untuk melaksanakan merit system dalam birokrasi Kemenkeu.
Dengan Baperjakat, seorang pejabat bakal ditempatkan dalam jabatan tertentu melalui proses mutasi ataupun promosi secara sehat dan kredibel.
"Baperjakat dilakukan dengan proses yang berjenjang, dari proses talent management yang melihat kinerja melihat karakteristik setiap pegawai Kementerian Keuangan dan memasukkannya ke dalam talent management," ujar Suahasil.
Sebagai informasi, pelantikan pejabat di lingkungan Kemenkeu pada hari ini disebut sebagai penyempurnaan dari pelantikan yang telah dilaksanakan sebelumnya.
Penyempurnaan dilaksanakan berdasarkan laporan dari Baperjakat Kemenkeu. Simak Suahasil Lantik 14 Pejabat Kemenkeu, Ada 4 Orang dari DJP (dik)
