JAKARTA, DDTCNews - Komisi XI DPR menyetujui target pertumbuhan ekonomi tahun anggaran 2027 yang dirancang oleh pemerintah sebesar 6%.
Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengatakan penetapan asumsi dasar makro ekonomi 2027 telah mempertimbangkan perkembangan ekonomi global dan domestik, serta berbagai peluang dan risiko yang berpotensi memengaruhi kinerja perekonomian nasional.
"Pertumbuhan ekonomi year on year kita sepakati sama, yaitu 6%," ujarnya dalam rapat kerja dengan menteri keuangan, Rabu (2/9/2026).
Misbakhun menambahkan penetapan asumsi dasar ekonomi makro, termasuk target pertumbuhan ekonomi, juga telah memperhitungkan efektivitas bauran kebijakan fiskal, moneter, dan sektor keuangan dalam menjaga stabilitas sekaligus mendorong aktivitas ekonomi Indonesia.
Secara keseluruhan, Komisi XI DPR telah menyepakati target asumsi dasar ekonomi makro, sasaran pembangunan, dan indikator pembangunan dalam RAPBN Tahun Anggaran 2027.
Tingkat inflasi tahun depan disepakati sebesar 2,5%, nilai tukar rupiah Rp17.500 per dolar Amerika Serikat (AS), serta suku bunga SBN 10 tahun sebesar 6,9%.
Sementara itu, sasaran dan indikator pembangunan yang meliputi tingkat kemiskinan disepakati sebesar 6% - 6,5%, tingkat kemiskinan ekstrem sebesar 0 - 0,5%.
Kemudian, rasio gini berkisar 0,360 - 0,365, tingkat pengangguran terbuka sebesar 4,30% - 4,87%, indeks modal manusia sebesar 0,575.
Berikutnya, nilai tukar petani disepakati sebesar 126 - 128, nilai tukar nelayan sebesar 106 - 110. Lalu, proporsi penciptaan lapangan kerja formal sebesar 40,81% dan penciptaan lapangan kerja baru untuk 2,57 - 3,49 juta orang.
Kemudian, GNI per kapita (dolar AS) disepakati sebesar US$5.800 - US$5.840, sedangkan GNI per kapita (rupiah) sebesar Rp98,54 - Rp99,22 juta, dan indeks kualitas lingkungan hidup disetujui sebesar 76,84.
Dalam menjaga kondisi makro perekonomian sekaligus mencapai target pertumbuhan ekonomi pada 2027, Misbakhun mengatakan Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan harus menjalankan kebijakan sesuai dengan kewenangannya.
Beberapa langkah strategis yang diharapkan dari pemerintah antara lain penguatan kebijakan, peningkatan produktivitas, industrialisasi, investasi, penurunan ICOR, serta percepatan pertumbuhan ekonomi di daerah.
"Dengan semua proses yang ada, kami telah menyepakati dan kesimpulan rapat saya nyatakan disetujui," kata Misbakhun.
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan menindaklanjuti seluruh masukan, pandangan, dan kesepakatan yang dicapai dalam rapat dengan Komisi XI DPR. Tindak lanjut juga dilakukan untuk menyempurnakan kebijakan pedoman RAPBN 2027.
"Terima kasih atas dukungan yang solid dalam pembahasan asumsi dasar ekonomi makro RAPBN tahun 2027 yang berjalan dinamis dan konstruktif sehingga menghasilkan komitmen yang kuat untuk mendorong arah kebijakan fiskal 2027 yang makin efektif untuk akselerasi pertumbuhan dan kesejahteraan," tutur Purbaya. (rig)
