JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) memetakan sejumlah tantangan dalam mengoptimalkan penerimaan kepabeanan dan cukai pada 2027.
Berdasarkan hasil asesmen DJBC, salah satu tantangan yang akan dihadapi pada tahun depan ialah fenomena downtrading rokok. Adapun downtrading ialah pergeseran konsumen yang beralih membeli produk rokok yang harganya lebih murah.
"Tantangan: fenomena downtrading ke rokok yang lebih murah," tulis bahan paparan Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budi Utama dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, dikutip pada Selasa (8/9/2026).
Selain downtrading rokok, DJBC juga memetakan 6 tantangan lain dalam menghimpun penerimaan pada tahun depan, antara lain ketidakpastian perekonomian global, dinamika perekonomian, dan perlambatan pertumbuhan ekonomi.
Tantangan penerimaan juga datang dari meningkatnya risiko keuangan negara karena perubahan iklim, serta belum berkembangnya ekonomi hijau dan ekonomi biru. Selain itu, ada juga peningkatan risiko volatilitas harga komoditas, serta peningkatan utilisasi free trade agreement (FTA).
Di samping itu, DJBC juga masih menangani underground economy yang terjadi karena beberapa faktor, di antaranya resistensi terhadap penegakan hukum, kompleksitas wilayah pengawasan, dan modus penyelundupan yang makin beragam.
Kemudian, terdapat ancaman peningkatan peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal, perdagangan gelap, dan penyalahgunaan narkotika. Terakhir, DJBC menilai tuntutan publik makin besar, terutama untuk menyediakan pelayanan publik yang andal dan optimal.
Dalam mengatasi berbagai tantangan tahun depan, DJBC akan memperkuat fasilitas perdagangan, meningkatkan pengawasan, mengoptimalkan penerimaan dan memodernisasi layanan. Upaya tersebut penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi sekaligus melindungi masyarakat.
Djaka menyebut terdapat 4 kelompok kebijakan yang akan ditempuh pada tahun depan. Pertama, pengelolaan fiskal yang sehat dan berkelanjutan melalui peningkatan fasilitas kepabeanan, fasilitas kawasan khusus, serta mendorong program klinik ekspor.
"Kebijakan diarahkan pada peningkatan fasilitas kepabeanan untuk menarik investasi, meningkatkan ekspor, dan mendukung hilirisasi industri," kata Djaka.
Kedua, perlindungan masyarakat dan dukungan perekonomian. Beberapa upaya yang akan dilakukan antara lain penguatan kapasitas dan revitalisasi pengawasan di laut, perbatasan, pesisir, pelabuhan, dan bandara. Kemudian memberantas BKC ilegal, narkotika dan kejahatan lintas negara, serta meningkatkan efektivitas penegakan hukum dan audit.
Ketiga, optimalisasi penerimaan negara melalui intensifikasi tarif cukai hasil tembakau (CHT) dan tarif bea masuk komoditas tertentu, serta ekstensifikasi BKC dan perluasan basis penerimaan bea keluar komoditas tertentu.
Keempat, layanan dan tata kelola manajemen organisasi, SDM dan IT. Adapun langkah strategis yang dilakukan DJBC, yakni memperkuat organisasi agar lebih dinamis dan adaptif, menyempurnakan manajemen proses bisnis dan core system and smart customs, serta meningkatkan kualitas SDM, komunikasi, publikasi, bimbingan pengguna jasa, serta kerja sama antarlembaga. (rig)
