DDTC Academy telah menggelar exclusive seminar bertajuk Strategi Persiapan SPT PPh Badan 2026. Acara digelar pada Selasa (22/9/2026) pukul 09.30-15.30 WIB di Menara DDTC.
Adapun acara menghadirkan para profesional DDTC yang berpengalaman dalam pemenuhan kewajiban pajak (tax compliance). Mereka adalah Senior Manager DDTC Consulting Erika, S.E., BKP. dan Specialist DDTC Consulting Bobby Aldi Anggara S.Tr.Keu., BKP..
Secara umum, pembahasan mencakup berbagai aspek yang perlu diperhatikan dalam persiapan SPT Tahunan PPh badan. Peserta diajak memahami ketepatan penghitungan pajak sekaligus aspek administrasi pelaporan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sebagai pembuka, pemateri menjelaskan proses identifikasi penghasilan dalam penghitungan PPh badan. Pembahasan mencakup penghasilan yang merupakan objek pajak serta penghasilan yang dikecualikan dari objek pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pembahasan kemudian diarahkan pada perlakuan atas biaya yang dicatat dalam laporan keuangan. Peserta memperoleh pemahaman mengenai biaya yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto serta biaya yang tidak dapat diakui sebagai pengurang dalam penghitungan fiskal.
Dalam sesi berikutnya, pemateri mengulas konsep biaya untuk mendapatkan, menagih, dan memelihara (3M) penghasilan. Selain itu, dibahas pula beberapa jenis pengeluaran yang memiliki perlakuan khusus dalam penghitungan komersial dan fiskal.
Perbedaan perlakuan atas penghasilan dan biaya tersebut selanjutnya dikaitkan dengan rekonsiliasi fiskal. Rekonsiliasi fiskal diperlukan untuk menyesuaikan laba atau rugi komersial berdasarkan ketentuan perpajakan hingga diperoleh penghasilan kena pajak.
Selain rekonsiliasi fiskal, peserta juga diajak memahami aspek penghitungan kredit pajak dan kompensasi kerugian fiskal. Pembahasan juga mencakup aspek administrasi penyampaian SPT Tahunan PPh badan di era coretax sesuai dengan ketentuan dalam PER-11/PJ/2025.
Berbagai pembahasan tersebut menunjukkan bahwa persiapan SPT Tahunan PPh badan perlu memperhatikan aspek substansi dan administrasi secara bersamaan. Ketepatan dalam penghitungan tetap menjadi bagian penting dalam proses pelaporan SPT PPh badan.
Para peserta exclusive seminar tampak antusias dalam mengikuti seluruh rangkaian acara. Antusiasme tersebut tercermin dari beragam pertanyaan yang diajukan kepada para pemateri, baik saat sesi pemaparan maupun diskusi interaktif.
Melalui acara ini, DDTC Academy kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung pengembangan kapasitas profesional pajak. Pemahaman yang baik atas aspek penghitungan dan administrasi diharapkan dapat mendukung perusahaan dalam mempersiapkan SPT Tahunan PPh badan secara tepat.
Jika Anda dan perusahaan Anda belum sempat mengikuti exclusive seminar ini, DDTC Academy juga dapat menyediakan personalised training. Program pelatihan ini dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan spesifik Anda dengan fleksibilitas pemilihan topik, waktu, dan tempat.
Pelatihan ini menghasilkan output yang lebih presisi sesuai dengan kebutuhan. Pemahaman yang mendalam tentang perpajakan tidak hanya membantu mengurangi risiko, tetapi juga meningkatkan kemampuan dalam mengelola serta mengantisipasi tantangan perpajakan secara lebih efektif.

Acara Selanjutnya
Selain acara ini, DDTC Academy juga akan menggelar exclusive seminar bertajuk Aspek Transfer Pricing dalam Industri Fast-Moving Consumer Goods (FMCG). Acara akan digelar pada Rabu, 30 September 2026, pukul 09.30–15.30 WIB di Menara DDTC. Daftar melalui situs web DDTC Academy.
Adapun acara akan menghadirkan para profesional DDTC yang berpengalaman dalam bidang transfer pricing dengan menangani berbagai transaksi dan industri, termasuk FMCG. Mereka adalah Manager DDTC Consulting Verawaty, S.E., BKP., ADIT dan Senior Specialist DDTC Consulting Andini Soraya, S.I.A., BKP..
Seperti diketahui, industri FMCG memiliki rantai nilai yang kompleks, mulai dari pengadaan, produksi, distribusi, hingga pemasaran. Dalam satu grup usaha, berbagai aktivitas tersebut dapat dijalankan oleh entitas berbeda sesuai fungsi dan perannya masing-masing.
Pembagian fungsi tersebut kemudian melahirkan beragam transaksi intragrup, seperti jual beli barang, jasa, royalti, dan transaksi keuangan. Perbedaan karakteristik tiap transaksi membuat analisis transfer pricing perlu disesuaikan dengan kondisi ekonomi para pihak.
Penentuan kewajaran transaksi tidak hanya bergantung pada fungsi, aset, dan risiko, tetapi juga pemilihan pembanding serta metode yang andal. Kontribusi terhadap pengembangan dan pemanfaatan aset tidak berwujud juga perlu diperhatikan dalam menentukan remunerasi yang wajar.
Kompleksitas tersebut dapat meningkatkan tantangan dalam pemenuhan kewajiban pajak terkait dengan transfer pricing. Oleh karena itu, diperlukan pemahaman yang komprehensif mengenai transfer pricing industri FMCG, agar perusahaan dapat menerapkan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha (PKKU) secara tepat dan memitigasi risiko pajak pada masa mendatang.
Jadi, tunggu apalagi? Segera daftar melalui situs web DDTC Academy.
Apabila ada kesulitan dalam proses pendaftaran, langsung hubungi WhatsApp Hotline DDTC Academy, email [email protected], atau melalui akun Instagram DDTC Academy (@ddtcacademy).
Anda juga dapat melihat berbagai program yang akan diselenggarakan oleh DDTC Academy pada 2026 melalui booklet bertajuk Rooted, Growing & Trusted.
