JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meyakini alokasi transfer ke daerah (TKD) senilai Rp735 triliun pada RAPBN 2027 cukup untuk membiayai berbagai program pemerintah daerah (pemda).
Purbaya mengatakan alokasi TKD tahun depan meningkat 6,06% dibandingkan dengan alokasi dalam APBN 2026 yang senilai Rp693 triliun.
"TKD tahun 2027 naik Rp42 triliun kalau tidak salah ya, saya pikir itu cukup," ujarnya, dikutip pada Rabu (9/9/2026).
Sebagai informasi, Komisi XI DPR dan Kementerian Keuangan menyepakati kenaikan target pendapatan dan pagu belanja negara dalam postur sementara RAPBN 2027.
Sejumlah komponen pendapatan dan belanja negara mengalami perubahan untuk menyesuaikan postur anggaran tahun depan. Namun, pemerintah dan DPR tidak mengubah besaran alokasi TKD 2027.
Purbaya mengatakan pemerintah belum berencana menambah (top up) anggaran TKD 2027. Meski demikian, pemerintah akan terus memantau kondisi keuangan daerah untuk memastikan dana yang tersedia cukup membiayai berbagai program dan kebutuhan daerah, termasuk pembayaran gaji ASN daerah.
"Kita akan monitor terus keadaan daerah dari waktu ke waktu, 'kan bisa berubah. Jadi, tidak akan ada daerah yang tidak bisa beroperasi karena kekurangan uang," katanya.
Purbaya juga mendorong pemda mengoptimalkan belanja sesuai dengan pagu yang telah dialokasikan agar memberikan dampak konkret bagi masyarakat dan perekonomian daerah.
Dia tidak ingin dana pemda justru mengendap di perbankan hingga mencapai triliunan rupiah. Menurutnya, pemerintah sebelumnya sempat mempertimbangkan untuk menarik kembali dana daerah yang tidak digunakan, tetapi rencana tersebut belum dapat dilaksanakan.
"Tadinya mau saya ambil [dana yang mengendap dan tidak dipakai pemda], tapi saya lihat kita belum siap menjalankan sistem itu," imbuh Purbaya. (dik)
