JAKARTA, DDTCNews — Badan Pusat Statistik (BPS) menekankan desil dalam data tunggal sosial dan ekonomi nasional (DTSEN) hanyalah bentuk pemeringkatan keluarga berdasarkan posisi relatif tingkat kesejahteraan.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan desil hanya memeringkat tingkat kesejahteraan suatu keluarga relatif dibandingkan dengan keluarga lain. Desil tidak mencerminkan taraf kesejahteraan secara absolut.
"Desil menunjukkan posisi relatif suatu keluarga dibandingkan keluarga lainnya berdasarkan berbagai karakteristik sosial ekonomi. Oleh karena itu, angka desil perlu dipahami sebagai gambaran posisi relatif dalam pemeringkatan kesejahteraan, bukan sebagai ukuran tunggal kondisi ekonomi suatu keluarga," ujar Amalia, dikutip Senin (24/8/2026).
Mengingat desil hanyalah instrumen pemeringkatan tingkat kesejahteraan secara relatif, keluarga dalam desil yang sama tidak selalu memiliki pendapatan, pengeluaran, ataupun kondisi ekonomi yang sama.
Penentuan desil tidak hanya didasarkan pada penghasilan, tetapi juga indikator lain seperti kondisi perumahan, sumber air minum, bahan bakar dan energi untuk memasak, kepemilikan aset, daya dan konsumsi listrik, komposisi keluarga, pendidikan, pekerjaan, hingga kesehatan.
Beragam informasi di atas digunakan untuk mengestimasikan tingkat kesejahteraan keluarga menggunakan metode statistik bernama proxy means test (PMT). Metode ini jamak digunakan oleh berbagai negara mengingat informasi pendapatan dan konsumsi rumah tangga relatif sulit diperoleh dan diverifikasi.
Dengan desil, pemerintah memiliki instrumen untuk mengenali kelompok masyarakat berdasarkan posisi kesejahteraannya relatif dibandingkan dengan keluarga lain.
Informasi desil dimaksud akan digunakan oleh kementerian/lembaga (K/L) sebagai salah satu landasan untuk menentukan sasaran program.
"Dengan demikian, desil bukan daftar penerima suatu program dan penggunaannya selalu perlu dibaca dalam konteks program yang bersangkutan," tulis BPS dalam keterangan resminya.
BPS pun menekankan desil suatu keluarga dapat berubah seiring dengan perubahan kondisi sosial ekonomi dan perubahan kondisi keluarga lainnya.
Apabila masyarakat menemukan informasi mengenai diri atau keluarganya yang belum sesuai dengan kondisi sebenarnya, pembaruan dapat disampaikan melalui mekanisme usul dan sanggah pada kanal yang tersedia seperti cekbansos.kemensos.go.id ataupun dtsen-form.bps.go.id. (dik)
