[DDTCNews] Survei 2026
Banner HUT 19
[Academy IC PI Sept 2026]
[Perpajakan] Banner Update Notifikasi 2026
RAPBN 2027

Bidik Perlinsos Lebih Tepat Sasaran di 2027, Pemerintah Perbaiki DTSEN

[DDTCNews] Aurora K. M. Simanjuntak
Senin, 31 Agustus 2026 | 18.00 WIB
Bidik Perlinsos Lebih Tepat Sasaran di 2027, Pemerintah Perbaiki DTSEN
<p>Ilustrasi. Warga antre untuk menerima uang tunai bantuan sosial program Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) di Kota Serang, Banten, Rabu (8/1/2025). ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto/tom.</p>

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah menilai penyelenggaraan program perlindungan sosial (perlinsos) masih menghadapi sejumlah tantangan, antara lain perbedaan basis data antarkementerian/lembaga serta keterbatasan dalam memperbarui kondisi sosial ekonomi masyarakat secara tepat waktu.

Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kesalahan penargetan, baik inclusion error maupun exclusion error, sehingga mengurangi efektivitas pelaksanaan program perlinsos. Salah satu upaya yang ditempuh pemerintah ialah memperbaiki sekaligus memperkuat data tunggal sosial dan ekonomi nasional (DTSEN).

"Pemanfaatan DTSEN juga perlu terus diperkuat melalui pemutakhiran data yang lebih responsif guna meningkatkan ketepatan sasaran," tulis pemerintah dalam Buku 2 Nota Keuangan dan RAPBN 2027, dikutip pada Senin (31/8/2026).

DTSEN merupakan hasil integrasi berbagai sumber data pemerintah yang dipadankan dan dimutakhirkan secara berkala untuk menghasilkan basis data yang lebih komprehensif, akurat, dan dinamis sesuai dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Pemerintah menargetkan pemanfaatan DTSEN dapat meningkatkan kualitas penargetan program melalui identifikasi penerima manfaat yang lebih tepat. Selain itu, DTSEN diharapkan memperkuat interoperabilitas data antarkementerian/lembaga serta mendukung efisiensi pelaksanaan program.

"Dengan basis data yang terintegrasi, pemerintah dapat mengurangi tumpang tindih penerima manfaat, mempersempit potensi kebocoran anggaran, serta memastikan bantuan dan pemberdayaan diberikan kepada kelompok sasaran sesuai tingkat kesejahteraannya," tulis pemerintah.

Selain menekan kesalahan penargetan, pembenahan DTSEN, penguatan tata kelola data, dan digitalisasi penyaluran perlinsos diyakini dapat meningkatkan efisiensi anggaran. Upaya tersebut menjadi makin penting seiring dengan rencana pemerintah meningkatkan anggaran perlinsos pada 2027.

Dalam RAPBN 2027, anggaran perlinsos dialokasikan sebesar Rp549,9 triliun atau naik 10% dibandingkan dengan outlook 2026 senilai Rp500 triliun. Pagu tahun depan juga meningkat 17,8% dibandingkan dengan realisasi 2025 yang mencapai Rp466,8 triliun.

"Transformasi sistem perlindungan sosial memerlukan fondasi data yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi agar kebijakan serta program pemerintah dapat menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan," tulis pemerintah.

Dalam jangka panjang, DTSEN ditargetkan menjadi basis data terpadu yang menjadi rujukan bersama dalam penyelenggaraan program perlinsos, pemberdayaan masyarakat, dan berbagai intervensi pembangunan yang menyasar kelompok berpendapatan rendah dan rentan.

Secara teknis, DTSEN diintegrasikan dengan berbagai data administratif pemerintah melalui pemanfaatan Digital Public Infrastructure (DPI) yang menghubungkan identitas kependudukan digital, interoperabilitas data, dan sistem pertukaran data antarinstansi.

Dengan skema tersebut, pemerintah menilai proses verifikasi, validasi, dan autentikasi penerima manfaat dapat dilakukan secara lebih cepat, akurat, aman, dan berkelanjutan. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.