JAKARTA, DDTCNews — Presiden Prabowo Subianto telah memberikan perintah kepada Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk melanjutkan penyaluran bantuan pangan beras kepada 33,24 juta penerima manfaat hingga Desember 2026.
Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman mengatakan kebijakan tersebut menjadikan 2026 sebagai tahun dengan alokasi bantuan pangan beras terbesar.
"Ini merupakan bentuk kecintaan Bapak Presiden Prabowo kepada rakyat. Beliau ingin 33,24 juta keluarga yang memang membutuhkan bantalan ekonomi, itu menjadi prioritas pemerintah, agar setiap bulan kebutuhan berasnya dapat terpenuhi," ujar Amran, dikutip pada Jumat (11/9/2026).
Amran menjelaskan pada tahun ini pemerintah telah mengalokasikan penyaluran bantuan pangan beras untuk 5 bulan, yakni pada Februari, Maret, Juli, Agustus, dan September 2026.
Dengan adanya perintah dari presiden untuk melanjutkan penyaluran bantuan pangan beras, alokasinya dinaikkan dari semula 5 bulan menjadi 8 bulan.
Sejalan dengan peningkatan alokasi dimaksud, kuantitas penyaluran bantuan meningkat dari sekitar 1,6 juta ton beras menjadi 2,6 juta ton beras.
Bapanas menegaskan bantuan pangan akan disalurkan berdasarkan data tunggal sosial dan ekonomi nasional (DTSEN) yang telah diperbarui oleh Badan Pusat Statistik (BPS) per 10 Juli 2026 dan telah disaring oleh Kementerian Sosial.
Bantuan pangan secara khusus menyasar masyarakat yang merupakan bagian dari desil 1 hingga 4.
Bapanas meyakini penyaluran bantuan pangan akan menstabilkan harga beras pada tingkat konsumen serta memberikan bantalan kepada kelompok kurang mampu. (dik)
