[DDTCNews] Survei 2026
Perpajakan - Update Notif & Dekstop Sept 2026
[News] Banner Whatsapp Channel
KEBIJAKAN EKONOMI

Tingkat Kemiskinan RI Disebut Capai 64%, Ini Kata BPS dan World Bank

[DDTCNews] Muhamad Wildan
Minggu, 13 September 2026 | 14.30 WIB
Tingkat Kemiskinan RI Disebut Capai 64%, Ini Kata BPS dan World Bank
<p>Ilustrasi. Warga beraktivitas di kawasan Kampung Starling Kwitang, Jakarta, Jumat (14/8/2026). ANTARA FOTO/Salma Talita/YU</p>

JAKARTA, DDTCNews — Melalui pernyataan bersama, Badan Pusat Statistik (BPS) dan World Bank menekankan bahwa pengukuran tingkat kemiskinan oleh kedua lembaga memiliki tujuan yang berbeda.

BPS dan World Bank sama-sama menggunakan data Susenas untuk mengukur kemiskinan. Namun demikian, kedua lembaga menggunakan cara yang berbeda dalam mengukur kemiskinan.

"BPS mengukur kemiskinan berdasarkan biaya hidup di Indonesia. BPS menghitung jumlah pengeluaran minimum yang dibutuhkan seseorang untuk memenuhi kebutuhan pangan dan kebutuhan pokok lainnya, seperti perumahan, pakaian, dan transportasi," sebut BPS dan World Bank dalam keterangan resmi, dikutip pada Minggu (13/9/2026).

Dengan standar di atas, BPS telah menetapkan garis kemiskinan senilai Rp669.235 per orang per bulan, atau sekitar US$3,60 per hari. Garis kemiskinan nasional dimaksud dirancang untuk memberikan gambaran kemiskinan yang akurat dan mencerminkan standar hidup masyarakat Indonesia.

Berbeda dengan BPS, World Bank menggunakan garis kemiskinan untuk membandingkan standar hidup antarnegara. Oleh karena perbedaan tujuan dimaksud, garis kemiskinan yang ditetapkan World Bank tidaklah berdasarkan pada harga dan pola konsumsi masing-masing negara.

World Bank telah menetapkan 3 garis kemiskinan sesuai dengan 3 kelompok pendapatan negara, yakni US$3 per hari (setara dengan Rp18.465 per hari) untuk negara berpendapatan rendah, US$4,2 per hari (Rp25.851 per hari) untuk negara berpendapatan menengah bawah, dan US$8,3 per hari (Rp51.087 per hari) untuk negara berpendapatan menengah atas.

Mengingat saat ini Indonesia dikategorikan sebagai negara berpendapatan menengah atas, garis kemiskinan yang digunakan untuk mengukur tingkat kemiskinan di Indonesia naik dari US$4,2 per hari menjadi US$8,3 per hari.

Dengan garis kemiskinan yang ditingkatkan tersebut, penduduk Indonesia yang berada di bawah garis kemiskinan diperkirakan mencapai 64,1% dari total populasi.

Bila garis kemiskinan senilai US$4,2 per hari digunakan untuk menentukan tingkat kemiskinan di Indonesia, diperkirakan ada 15,5% penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan.

"Dengan ambang batas yang lebih tinggi, secara alami menyebabkan lebih banyak orang berada di bawahnya, hal ini tidak berarti mereka menjadi lebih miskin," ungkap BPS dan World Bank.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pengukuran tingkat kemiskinan oleh kedua pihak bertujuan untuk menjawab pertanyaan yang berbeda.

BPS mengukur kemiskinan dalam konteks Indonesia, sehingga bermanfaat untuk pemantauan kemajuan dan kebijakan dalam negeri. World Bank menggunakan garis kemiskinan internasional untuk membandingkan standar hidup antarnegara.

"Dalam hal ini, ukuran yang satu tidak lebih benar daripada yang lain. Keduanya memiliki tujuan berbeda dan memberikan perspektif yang saling melengkapi mengenai upaya pengentasan kemiskinan di Indonesia," tutup BPS dan World Bank dalam keterangan resminya. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.